Bawaslu-Gorontaloprov. Dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018 serta Pileg dan Pilpres 2019, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Gorontalo melaksanakan sosialisasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kepala Desa dan BPD digelar di Aula Kantor Cama
Bawaslu-Gorontaloprov. Bawaslu mengadakan sosialisasi tentang peraturan kampanye Pemilu 2019 ke partai politik berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum (UU Pemilu) kepada partai politik, Senin (5/03/2018).
Bawaslu Provinsi Gorontalo melaksanakan upacara 17 Agustus 2019 dihalaman kantor Bawaslu Provinsi. Hadir unsur pimpinan Bawaslu Provinsi dan Kab/Kota pada upacara tersebut.
Bawaslu-Gorontaloprov. Kementeri Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengeluarkan surat edaran yang mengingatkan agar seluruh aparatur sipil negara (ASN) menjaga netralitas dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018 dan Pemilu Serentak 2019.