Apel Pagi jadi Rutinitas Bawaslu Provinsi Gorontalo
|
Bawaslu-Gorontaloprov. Kegiatan Apel pagi merupakan rutinitas yang wajib dilaksanakan pada hari Senin. Untuk itu sebagai bentuk dari kedisiplinan para pegawai dilingkungan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Gorontalo, sejumlah para pejabat struktural dan staf menghadiri apel pagi tersebut. Apel pagi dipimpin langsung oleh Pimpinan Bawaslu Jaharudin Umar pada hari ini, Senin (12/03/2018). Dalam kesempatanya, Koordinator Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Jaharudin Umar mengingatkan bahwa agar melaksanakan tugas dan fungsi dengan baik ditingkat Bawaslu Provinsi Gorontalo. “Di tahun 2018 ini akan dilakukan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota, Bupati dan Wakil Bupati, untuk itu agar kesiapanya melakukan tugas pengawasan,†ujarnya Selain itu, ia mengajak agar mengikuti pelaksanaan apel pada tiap awal minggu sebagai bagian dari penyampaian informasi terkini berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan di institusi Bawaslu Provinsi Gorontalo. "kita jadikan Apel menjadi kegiatan yang rutin sebelum menlakukan kegiatan didalam kantor," ujarnya.