Lompat ke isi utama

Berita

Konsolidasi dengan Dinas PPPA-PMD, Bawaslu Gorontalo Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

dp3a ok

Bawaslu Provinsi Gorontalo melaksanakan Konsolidasi Demokrasi bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PPPA-PMD) Provinsi Gorontalo di Kantor Dinas PPPA-PMD Provinsi Gorontalo, Jumat (11/09/2026)

Bone Bolango, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo – Bawaslu Provinsi Gorontalo melaksanakan Konsolidasi Demokrasi bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PPPA-PMD) Provinsi Gorontalo di Kantor Dinas PPPA-PMD Provinsi Gorontalo, Jumat (11/09/2026). Konsolidasi dihadiri Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli bersama Anggota Lismawy Ibrahim, John Hendri Purba, dan Wahyudin Akili.

Dalam pertemuan tersebut, Idris menyampaikan terima kasih atas sambutan Dinas PPPA-PMD Provinsi Gorontalo. Ia menjelaskan bahwa konsolidasi dilakukan sebagai bagian dari penguatan implementasi Keputusan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 417/HK.01.01/K1/12/2024 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Pengawas Pemilihan Umum. Idris menyampaikan, Bawaslu Provinsi Gorontalo ingin memperoleh masukan dan arahan dari Dinas PPPA-PMD terkait langkah-langkah yang dapat dilakukan dalam memberikan perlindungan terhadap perempuan, khususnya jajaran pengawas Pemilu. Perhatian serupa juga diberikan terhadap perlindungan anak, termasuk mencegah keterlibatan anak dalam aktivitas kampanye.

 

kadis dp3a

Pimpinan Bawaslu Provinsi Gorontalo berdiskusi dengan Kepala Dinas PPPA-PMD Provinsi Gorontalo, Jumat (11/09/2026)

“Harapannya Dinas PPPA-PMD dapat memberikan sosialisasi di lingkungan Bawaslu se-Provinsi Gorontalo hingga Bawaslu kabupaten/kota dalam rangka memperkuat perlindungan perempuan dan anak, khususnya bagi jajaran pengawas Pemilu,” ujar Idris.

Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Lismawy Ibrahim menyoroti pentingnya perlindungan terhadap anak selama pelaksanaan tahapan Pemilu, terutama dalam kegiatan kampanye. Menurutnya, diperlukan langkah pencegahan agar anak tidak dilibatkan dalam aktivitas kampanye.

“Kita perlu mengatur dalam setiap pelaksanaan kampanye agar anak-anak tidak dilibatkan. Minimal dapat disediakan ruang yang terpisah sehingga anak tidak berada dalam aktivitas kampanye,” kata Lismawy.

Sementara itu, John Hendri Purba menjelaskan bahwa Kelompok Kerja (Pokja) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual telah dibentuk mulai dari Bawaslu Provinsi Gorontalo hingga Bawaslu kabupaten/kota sebagai bagian dari upaya memberikan perlindungan kepada jajaran pengawas Pemilu.

“Pokja Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual telah dibentuk dari Bawaslu Provinsi hingga Bawaslu kabupaten/kota di seluruh Provinsi Gorontalo dalam rangka memberikan perlindungan kepada pengawas Pemilu,” ujar John.

Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Wahyudin Akili menambahkan, koordinasi dengan Dinas PPPA-PMD diperlukan agar implementasi Keputusan Bawaslu Nomor 417/HK.01.01/K1/12/2024 dapat diterjemahkan ke dalam langkah yang lebih teknis dan spesifik.

“Keputusan Bawaslu terkait pedoman pencegahan dan penanganan kekerasan seksual ini kami koordinasikan langsung dengan Dinas PPPA-PMD agar secara teknis dan spesifik dapat kami implementasikan serta menjadi pedoman bersama dalam memberikan perlindungan,” kata Wahyudin.

Kepala Dinas PPPA-PMD Provinsi Gorontalo Yana Yanti Suleman menyambut baik konsolidasi tersebut dan berharap upaya perlindungan perempuan dan anak dapat terus diperkuat serta menjangkau tidak hanya pengawas Pemilu, tetapi juga perempuan dan anak yang terlibat dalam setiap tahapan Pemilu. Dalam pertemuan tersebut, Kepala Dinas PPPA-PMD turut memberikan penjelasan mengenai berbagai bentuk dan potensi terjadinya kekerasan seksual dalam aktivitas sehari-hari sebagai bagian dari penguatan pemahaman pencegahan.

Melalui Konsolidasi Demokrasi ini, Bawaslu Provinsi Gorontalo berupaya memperkuat kolaborasi antarlembaga agar penyelenggaraan pengawasan Pemilu tidak hanya menjamin terlaksananya proses demokrasi yang berintegritas, tetapi juga menghadirkan lingkungan yang aman serta memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak.

Penulis dan Foto : Adityo

Editor: Syarif

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle