Bawaslu Gelar Sosialisasi Kepada Aparat Sipil Negara dan Kepala Desa
|
Bawaslu-Gorontaloprov. Dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018 serta Pileg dan Pilpres 2019, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Gorontalo melaksanakan sosialisasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kepala Desa dan BPD digelar di Aula Kantor Camat Atinggola, Kabupaten Gorontalo Utara, Sabtu (3/03/2018).
Selain mengundang para ASN, BPD dan Kepala Desa, turut hadir Ketua Bawaslu Provinsi gorontalo, Pimpinan Bawaslu Provinsi Gorontalo Rahmad Mohi, Camat, Panwascam, serta PPL.
Dalam sambutannya Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Jaharudin Umar menyampaikan, sosialisasi tersebut di gelar agar para ASN, Lurah dan Kepala Desa agar dapat menjaga Netralitas selama proses tahapan kampanye Pilkada Sampai 2018 hingga Pileg dan Pilpres 2019 nanti. Menurutnya dalam sosialisasi yang di gelar juga dijelaskan masalah sanksi jika ASN dan Lurah Kades ikut terlibat dalam politik praktis.
“Aparatur Sipil Negara tidak boleh mendukung pada Paslon selama kampanye. Itu sudah di atur dalam undang – undang Permendagri, kenapa panwas sosialisasikan ini, karena merupakan undang undang yang baru harus di sosialisasikan, kalau tidak di sosialisasi maka akan banyak melakukan pelanggaran,†jelasnya.
Sementara dikesempatan yang sama, pimpinan Bawaslu Provinsi Gorontalo Rahmad Mohi dalam materi yang disampaikan, Ia mengharapkan ASN dan seluruh Kepala Desa agar tidak terlibat dalam politik praktis di Pilkada 2018. “Saya harap agar ASN, Kades, dan Lurah beserta perangkat agar tidak terlibat politik praktis di Pilkada 2018, apabila terlibat nanti bakal ada sanksi tegasnya,†pungkasnya.