Bawaslu, Timsel - Menghadapi proses pengawasan penyelenggaraan Pilkada Kota Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo Tahun 2018 dan pelaksanaan penyelenggaraan Pileg Pilpres Tahun 2019, Bawaslu Provinsi Gorontalo melakukan perekrutan Calon Anggota Panwas Kabupaten/Kota Se-Provinsi
Menindak lanjuti Surat Ketua Bawaslu RI Nomor 0320/K.Bawaslu/PR.02.00/VII/2017 Tgl 7 Juli 2017 tentang Anggaran Penyelenggaraan Kegiatan Pengawasan Pilkada Serentak Tahun 2018, Bawaslu Provinsi Gorontalo terus lakukan koordinasi kepada pemerintah Kota Gorintalo.