Bawaslu-Gorontaloprov.Dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 15 tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 201
Bawaslu-Gorontaloprov. Dalam rangka menunjang kinerja sekretariat di lembaga pengawas, khususnya ditingkat Kabupaten/Kota, Bawaslu Provinsi Gorontalo terus melakukan koordinasi bersama jajaran pemerintah daerah kabupaten/kota se-Provinsi Gorontalo.
Dalam rangka pelaksanaan proses pengawasan penyelenggaraan pemilihan pilkada serentak tahun 2018 dan pengawasan penyelenggaraan pileg, pilpres tahun 2019, masa tugas keanggotaan Bawaslu Provinsi Gorontalo akan segera berakhir.
TIM SELEKSI CALON ANGGOTA BAWASLU PROVINSI GORONTALO
Alamat :Jln. Arif Rahman Hakim No. 15 Kel. Wumialo Kec. Kota Tengah
Kota Gorontalo Provinsi Gorontalo Telepon : 085240161878/085298919157
PENGUMUMAN