Bawaslu Provinsi Gorontalo Gelar Rakor Langkah-Langkah Akhir Tahun Anggaran 2021
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Gorontalo menggelar rapat koordinasi bersama Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Gorontalo secara virtual Jumat, ( 29/10/2021 ).
Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo Nikson Entengo dalam kesempatannya mengungkapkan bahwa tujuan pelaksanaan rapat koordinasi kali ini berkaitan dengan tindaklanjut pelaksanaan langkah-langkah akhir tahun anggaran 2021 khusunya dalam satuan kerja dilingkungan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Gorontalo.
Kaitan dengan langkah-langkah akhir tahun anggaran 2021 Nikson meminta agar stakeholder Internal Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota untuk memitigasi pertanggungjawaban akhir keuangan tahun 2021.
“Berkat sinergitas kita semua pertanggungjawaban keuangan tahun 2020 kita lakukan dengan baik, harapannya pertanggungjawaban akhir anggaran tahun 2021 akan lebih baik berdasarkan pedoman yang adaâ€, ujar Nikson.
Kepala Bagian Administrasi Admira Wantogia mengatakan bahwa dalam pelaksanaan pertanggungjawaban anggaran APBN tahun 2021 agar memperhatikan batas-batas waktu penyelesaian pekerjaan sesuai perjanjian kerja, segera melakukan addendum kontrak apabila ada perubahan, dan segera menyampaikan Surat Perintah Membayar ke KPPN sesuai tanggal-tanggal penting sebagaimana diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan.
Sementara itu PPK Bawaslu Provinsi Gorontalo Iswan Maksum menambahkan bahwa rapat hari ini sebagai tindak lanjut rapat dengan KPPN sebagai implementasi perdirjen perbendaharaan tentang pedoman pelaksanaan penerimaan dan pengeluaran negara pada akhir tahun anggaran