Bawaslu Provinsi Gorontalo ikuti Bimtek KPK RI
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Gorontalo mengikuti Bimbingan Teknis Pemberdayaan Masyarakat Antikorupsi selama dua hari tanggal 27 s.d 28 Oktober 2021 di Hotel Aston Gorontalo.
Bimtek yang dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diselenggarakan atas kerja sama dengan KPU Provinsi Gorontalo dan Bawaslu Provinsi Gorontalo dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo J. Umar dan Kepala Sekretariat Nikson Entengo bersama para Pejabat Struktural dan Fungsional serta staf di Lingkungan Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo.
Pada kesempatan tersebut, dilaksanakan penyerahan cenderamata oleh KPK David Sepriwasa kepada Wakil Gubernur Gorontalo Dr. H. Idris Rahim, Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo dan Ketua KPU Provinsi Gorontalo.
Sebelum pelaksanaan Bimbingan Teknis Pemberdayaan Masyarakat Antikorupsi, peserta diwajibkan oleh panitia untuk melakukan swab antigen oleh petugas kesehatan yang ada di lokasi Bimtek.

