Bawaslu Provinsi Gorontalo, Kota Gorontalo– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Gorontalo menghadri undangan Gubernur Provinsi Gorontalo Drs. Hi.
Bawaslu-Gorontaloprov. Tantangan dan rintangan pada penyelenggaraan pemilu mendatang adalah Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden Tahun 2019 yang akan digelar secara bersamaan sebagaimana yang diatur oleh Undang –Undang Nomor 7 Tahun 2017.
Bawaslu-Gorontaloprov. Setelah menggelar  proses pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Anggota panwas Kabupaten/Kota serta  menuntaskan proses penandatanganan Naskah Perjanjian Dana Hibah Panwaslu Kabupaten Gorontalo Utara dan Panwas Kota Gorontalo pelaksana P
Bawaslu-Gorontaloprov. Proses pelaksanaan pemilihan kepala daerah di 2 (dua) wilayah Provinsi Gorontalo dipastikan tidak akan mengalami kendala dengan telah selesainya proses penandatangan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara pemerintah daerah bersama panwas kabupaten