“Modul Dasar†Kurikulum SKPP Dibahas Secara Daring
|
Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo J.Umar dan Kordiv Pengawasan Rahmad Katon Mohi menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) secara daring dalam rangka Finalisasi “Modul Dasar†Kurikulum Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) yang dilaksanakan oleh Bawaslu RI pada Rabu (15/07/2020).
Pada pertemuan ketiga tersebut fokus pembahasan adalah mengenai draf “Modul Dasar†Kurikulum Sekolah Kader Pengawasan Pemilu (SKPP) yang nantinya akan dibuat dalam bentuk buku panduan pelaksanan SKPP yang komprehensip. Konsep ini dilakukan sebagai upaya Bawaslu untuk mendorong partisipasi public dalam penagawasan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada di Indonesia. Hal ini dijelaskan oleh Tenaga Ahli Bawaslu RI Maskurudin Hafiz alias Cak Maskur dan pihak konsultan Bawaslu RI Yugha Erlangga.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 8.00 s.d 12.00 WIB tersebut, membahas beberapa point penting mengenai; Â uraian meteri, metode dan bahan yang digunakan, serta alokasi waktu pelaksanaan. Salah satu pokok materi yang diatur dalam modul tersebut adalah ideologisasi pengawasan partisipatif, sistem politik, pemerintahan serta regulasi pemilu di Indonesia, membangun karakter pengawas Pemilu dan lain-lain, dengan metode; pemaparan , brainstorming dan dialog. Selain itu bisa juga dalam pelaksanaannya menggunakan game, dan kuisinoner. Sementara, durasi/alokasi waktu dalam penyampaian materi tersebut disesuaikan dengan pembahasan yang mulai dari 40 menit hingga 75 menit.
Sebelumnya SKPP yang diselenggarakan secara daring direncanakan dibuat secara langsung bertatap muka dengan peserta agar lebih optimal khususnya dalam menyerap materi yang disampaikan, olehnya kurikulum bahan ajar telah dirancang guna untuk melihat masukan serta saran dari Bawaslu di daerah.
#Salamawas