Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan kualitas Penanganan Netralitas ASN, John Hendri Purba Sambangi BKN Manado

Tingkatkan kualitas Penanganan Netralitas ASN, John Hendri Purba Sambangi BKN Manado
Manado – Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, John Hendri Purba, melakukan pertemuan dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional (Kanreg) XI Manado pada Kamis (10/10/2024). Pertemuan ini bertujuan membahas isu penting terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 ini.   John menyampaikan bahwa sesuai dengan peraturan terbaru, penanganan pelanggaran netralitas ASN yang sebelumnya ditangani oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) kini beralih ke BKN. Hal ini menjadi sorotan utama dalam koordinasi tersebut. "Diharapkan melalui koordinasi ini, akan ada keseragaman dalam penanganan pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan oleh Bawaslu dan BKN terutama pada Wilayah Gorontalo" ujarnya.   Selain itu, John juga menginformasikan bahwa Bawaslu telah membentuk kelompok kerja (pokja) khusus yang fokus terhadap pengawasan netralitas ASN di wilayah masing-masing. Ia berharap, BKN Kanreg XI dapat memberikan dukungan dan penguatan kepada para anggota pokja ini. "Kami juga mengharapkan kehadiran BKN sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi netralitas ASN yang akan diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi maupun Bawaslu Kabupaten/Kota di Gorontalo," tambah John.   Dalam pertemuan tersebut, menurut John BKN memiliki kapasitas untuk menilai dugaan pelanggaran Netralitas ASN yang ditemukan oleh Pengawas Pemilihan atau yang dilaporkan oleh masyarakat. "Kami berharap BKN bisa menindaklanjuti Laporan Hasil Pengawasan atau Laporan masyarakat sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh BKN" jelasnya. [caption id="attachment_10098" align="aligncenter" width="2560"] Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, John Hendri Purba, saat melakukan pertemuan dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional (Kanreg) XI Manado pada Kamis (10/10/2024).[/caption] Sementara itu, Kepala Kantor Regional BKN XI Manado, Akhmad Syauki, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini masih menunggu pendelegasian kewenangan dari BKN pusat terkait penanganan netralitas ASN. Namun, jika Bawaslu menemukan dugaan pelanggaran Netralitas ASN, para Pengawas Pemilihan dapat langsung mengirimkan dokumen pendukung melalui Sistem Berbagi Terintegrasi (SBT). "Kami siap membantu, dan tetap sesuai prosedur yang telah diatur oleh BKN pusat," jelasnya.   Ia juga menekankan pentingnya netralitas ASN, terutama dalam masa Pilkada, di mana tekanan untuk berpihak sering kali meningkat. "ASN harus tetap netral sesuai amanat Undang-Undang, tetapi kita memahami bahwa saat Pilkada, kondisi di lapangan sering kali memaksa ASN untuk menunjukkan keberpihakannya" ungkapnya. Akhmad Syauki juga mengapresiasi inisiatif Bawaslu dalam melakukan sosialisasi terkait netralitas ASN hingga masa pencoblosan.
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle