Evaluasi Dana Hibah Pilkada, Lismawy Minta Jajaran Perkuat Administrasi
|
Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo - Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Lismawy Ibrahim menegaskan pentingnya kehati-hatian dan tanggung jawab dalam penggunaan anggaran negara pada pelaksanaan rapat evaluasi pengelolaan dana hibah Pilkada Serentak Tahun 2024 yang digelar melalui Zoom Meeting, Selasa (26/05/2026). Menurutnya, seluruh jajaran pengawas pemilu memiliki kewajiban mempertanggungjawabkan setiap penggunaan anggaran yang telah digunakan selama tahapan Pemilu dan Pilkada berlangsung.
Kegiatan tersebut diikuti Ketua dan jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo, termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Bendahara Pengeluaran, serta Bendahara Pembantu Pengeluaran. Rapat evaluasi dilaksanakan sebagai bagian dari penguatan tata kelola dan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah Pilkada Serentak Tahun 2024.
Dalam penyampaiannya, Lismawy mengatakan bahwa proses pelaksanaan Pemilu dan Pilkada di Gorontalo secara umum telah berjalan dengan baik. Namun demikian, menurutnya proses pengawasan tidak hanya berhenti pada tahapan pelaksanaan demokrasi, melainkan juga mencakup pertanggungjawaban penggunaan anggaran yang digunakan selama pelaksanaan pengawasan berlangsung.
“Nah tentunya ini karena adalah uang negara, tentunya kita punya kewajiban dalam hal mempertanggungjawabkan apa yang kita lakukan terkait dengan pembiayaan itu,” ujar Lismawy dalam arahannya.
Rapat evaluasi pengelolaan dana hibah Pilkada Serentak Tahun 2024 yang digelar melalui Zoom Meeting, Selasa (26/05/2026)
Ia menekankan bahwa seluruh realisasi anggaran yang digunakan dalam pelaksanaan pengawasan pemilu harus sesuai dengan ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun substantif. Oleh sebab itu, Lismawy meminta seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota agar mengikuti kegiatan evaluasi tersebut dengan serius dan memperhatikan setiap arahan yang disampaikan dalam rapat.
Selain itu, Lismawy juga mengingatkan apabila masih terdapat hal-hal yang belum sesuai dalam proses pertanggungjawaban anggaran, maka perlu segera diperbaiki dan dikaji kembali agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Menurutnya, evaluasi tersebut menjadi pembelajaran penting untuk meningkatkan kualitas tata kelola anggaran ke depan.
“Kalau ada hal-hal yang tidak sesuai itu harus dikaji, sehingga ini kita dapat memperbaiki apa yang menjadi tugas-tugas kita dalam hal pertanggungjawaban penggunaan anggaran pada saat Pemilu kemarin,” tambahnya.
Di akhir penyampaiannya, Lismawy berharap kegiatan evaluasi tersebut dapat menjadi penguatan bagi seluruh jajaran Bawaslu dalam membangun budaya kerja yang lebih tertib, profesional, dan akuntabel. Ia juga mengingatkan agar seluruh pengelolaan anggaran negara dilakukan secara hati-hati karena menyangkut amanah dan tanggung jawab kelembagaan dalam pelaksanaan demokrasi.
Penulis/Foto: Fitri
Editor: Syarif