Teguhkan Nilai Kebangsaan, Semangat Cinta Tanah Air Mengiringi Aktivitas Jajaran Bawaslu Provinsi Gorontalo
|
Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo – Bawaslu Provinsi Gorontalo kembali memperdengarkan dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya di sela-sela aktivitas pekerjaan di lingkungan Kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo, Senin (27/7/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Moh. Fadjri Arsyad, Lismawy Ibrahim, John Hendri Purba, serta seluruh pegawai sebagai bentuk penguatan nilai-nilai kebangsaan di lingkungan kerja.
Tepat pada pukul 10.00 WITA, seluruh aktivitas pekerjaan dihentikan sejenak saat lagu Indonesia Raya diperdengarkan. Seluruh jajaran berdiri dengan sikap sempurna dan menyanyikan lagu kebangsaan secara khidmat sebagai wujud penghormatan kepada bangsa dan negara sekaligus memperkokoh rasa persatuan dan nasionalisme.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Bawaslu RI tentang memperdengarkan dan menyanyikan lagu Indonesia Raya setiap hari Senin dan Kamis pada pukul 10.00 waktu setempat. Pelaksanaannya menjadi bagian dari upaya membangun budaya kerja yang tidak hanya profesional, tetapi juga berlandaskan semangat kebangsaan dalam menjalankan tugas kelembagaan.
Melalui pelaksanaan kegiatan secara rutin, Bawaslu Provinsi Gorontalo terus menanamkan nilai-nilai cinta tanah air, integritas, kedisiplinan, dan tanggung jawab kepada seluruh jajaran. Semangat kebangsaan tersebut diharapkan senantiasa tercermin dalam setiap pelaksanaan tugas pengawasan, pelayanan publik, serta penguatan kelembagaan.
Usai menyanyikan lagu Indonesia Raya, seluruh pegawai kembali melanjutkan aktivitas pekerjaan masing-masing. Bawaslu Provinsi Gorontalo berkomitmen untuk terus melaksanakan arahan kelembagaan sekaligus memperkuat budaya kerja yang berintegritas, profesional, dan berorientasi pada pengabdian kepada bangsa dan negara.
Penulis: Fitri
Foto: Adityo
Editor: Syarif