Melalui Evaluasi, Arya Mega Natalady Sumbayak Ajak Jajaran Bawaslu Perkuat Ketertiban Pengelolaan Dana Hibah
|
Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo - Plt Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo Arya Mega Natalady Sumbayak mengingatkan jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota di Provinsi Gorontalo agar lebih cermat dan tertib dalam pengelolaan dana hibah Pilkada Serentak Tahun 2024. Hal tersebut disampaikannya saat memaparkan materi pada rapat “Evaluasi atas Perencanaan Penganggaran dan Pengelolaan Dana Hibah Pilkada Serentak Tahun 2024” yang digelar secara virtual, Selasa (26/05/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Arya Mega bersama tim pemantauan dan evaluasi menjelaskan sejumlah hasil review pengelolaan dana hibah di berbagai daerah. Ia menyebut evaluasi dilakukan sebagai langkah antisipasi menyusul adanya sejumlah persoalan hukum terkait penggunaan dana hibah Pilkada di beberapa wilayah di Indonesia.
“Kenapa kami mengadakan evaluasi adalah terdapat beberapa tuntutan hukum akibat realisasi belanja yang bertentangan dengan klausul yang tercantum dalam perjanjian hibah,” ujar Arya Mega dalam pemaparannya.
Dalam pemaparannya, Arya Mega juga mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan sejumlah pola perbedaan klausul NPHD di beberapa daerah, termasuk terkait jangka waktu penggunaan hibah. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan persoalan administrasi apabila tidak segera dievaluasi dan diperbaiki.
Rapat “Evaluasi atas Perencanaan Penganggaran dan Pengelolaan Dana Hibah Pilkada Serentak Tahun 2024” yang digelar secara virtual, Selasa (26/05/2026)
Lebih lanjut, Arya Mega menyampaikan bahwa review di Provinsi Gorontalo dilakukan terhadap satuan kerja Bawaslu Kabupaten/Kota dan provinsi. Pemeriksaan difokuskan pada realisasi belanja hibah pada pilkada tahun 2024, termasuk kesesuaian nilai SP2HL, saldo hibah, hingga pengembalian dana hibah kepada pemerintah daerah. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pihaknya belum menemukan kekeliruan pencatatan maupun pembukuan terkait belanja hibah di lingkungan Bawaslu Provinsi Gorontalo.
Melalui kegiatan evaluasi tersebut, Arya Mega berharap seluruh jajaran Bawaslu di Gorontalo dapat lebih meningkatkan ketelitian dalam pengelolaan administrasi dan penggunaan anggaran negara, sehingga seluruh proses pertanggungjawaban keuangan dapat berjalan tertib, aman, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Penulis/Foto: Fitri
Editor: Syarif