Pastikan Kesiapan Sentra Gakkumdu, John ikuti Workshop Penanganan Pelanggaran Pemilihan di Jakarta
|
Jakarta – Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, John Hendri Purba, bersama Sentra Gakkumdu kembali berkumpul dalam Workshop Tindak Pidana Pemilihan yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI, Rabu (25/9/2024). Workshop ini bertujuan untuk memastikan kesiapan Gakkumdu dalam menangani dugaan pelanggaran pidana pemilihan, baik dari laporan masyarakat maupun temuan Bawaslu.
Sentra Gakkumdu, yang terdiri dari unsur Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan, diakui sering menghadapi dinamika dalam menangani pelanggaran, dinamika tersebut perlu dikelola agar menjadi lebih konstruktif melalui pembekalan administratif dan teknis. "Dengan adanya workshop ini, diharapkan dapat meminimalisir permasalahan yang bisa menghambat proses penanganan pelanggaran pemilihan," ujar Puadi dalam sambutannya.
Harapan unsur Gakkumdu, pentingnya kesiapan Gakkumdu untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam menghadapi situasi yang fluktuatif selama proses pemilihan berlangsung.
John Hendri Purba, selaku Koordinator Sentra Gakkumdu Provinsi Gorontalo, merasa bersyukur dapat mengikuti workshop ini hingga selesai. "Workshop ini seperti program restart di laptop. Kami kembali segar dari sisi pengetahuan dan keterampilan teknis," ungkap John setelah mengikuti sesi terakhir workshop.
Workshop yang berlangsung selama tiga hari, mulai dari 23 hingga 25 September 2024, ditutup secara resmi oleh Karo Penanganan Pelanggaran, Ibu Yesti Herlina. Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan sinergi antara Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan dalam menangani pelanggaran pidana pemilihan secara efektif dan efisien.