Lompat ke isi utama

Berita

Idris Hadiri Ramah Tamah Pj. Gubernur Gorontalo

Idris Hadiri Ramah Tamah Pj. Gubernur Gorontalo
Gorontalo, Bawaslu Provinsi Gorontalo – Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli, menghadiri acara ramah tamah bersama Penjabat Gubernur Gorontalo periode 2023-2024, Ismail Pakaya, dan Penjabat Gubernur Gorontalo periode 2024-2025, Mohammad Rudy Salahuddin. Acara tersebut digelar di Rumah Jabatan Gubernur Gorontalo pada Minggu (19/05/2024).   Pada kesempatan ini, Ismail Pakaya mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang baik dengan Forkopimda, sehingga pelaksanaan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilihan Legislatif dapat berjalan dengan lancar. "Terima kasih atas kerjasama Forkopimda sehingga pelaksanaan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilihan Legislatif dapat berjalan dengan baik," ujar Ismail Pakaya.   Mohammad Rudy Salahuddin, yang akan menjabat sebagai Pj. Gubernur Gorontalo periode 2024-2025, berharap agar pemerintah Gorontalo, baik eksekutif, legislatif, Forkopimda, dan unsur-unsur terkait, serta masyarakat Gorontalo dapat membentuk koordinasi yang baik dalam menghadapi Pilkada Serentak 2024. "Saya berharap pemerintah Gorontalo dan semua pihak terkait dapat bekerja sama dengan baik dalam menghadapi Pilkada Serentak 2024," kata Rudy Salahuddin.   Idris Usuli juga menyampaikan rasa terima kasih atas sinergi yang baik antara Pj. Gubernur Ismail Pakaya dengan Bawaslu dalam menyukseskan pemilu. Idris berharap agar Pj. Gubernur Gorontalo periode 2024-2025, Mohammad Rudy Salahuddin, dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Gorontalo dan terus bersinergi dengan penyelenggara pemilu untuk menyukseskan pemilihan kepala daerah. "Saya berharap Pj. Gubernur Mohammad Rudy Salahuddin dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Gorontalo dan bersinergi dengan penyelenggara pemilu dalam menyukseskan pemilihan kepala daerah," ujar Idris Usuli.
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle