Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi Silaturrahmi ke Rumah Dinas Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo

Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi Silaturrahmi ke Rumah Dinas Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo
Gorontalo - Anggota Bawaslu Republik Indonesia, Lolly Suhenty, melakukan silaturahmi ke Rumah Dinas Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Sofian Ibrahim, Rabu, (26/06/2024). Kunjungan tersebut didampingi oleh TA Bawaslu RI Apriyanti Marwah dan Kepala Biro Hukum dan Humas Agung B.G.B Indraatmaja. Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Fadjri Arsyad, Lismawy Ibrahim, John Hendri Purba, dan Kepala Sekretariat Nikson Entengo. "Putusan MK ini membuat seluruh mata menuju ke Gorontalo karena merupakan PSU satu-satunya di Indonesia akibat kurangnya keterwakilan perempuan. Bawaslu harus kuat pada PSU yang dilaksanakan karena kampanye tidak boleh dilakukan sama sekali," ujar Lolly Suhenty. [caption id="attachment_8668" align="aligncenter" width="1600"] Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty melakukan Silaturahmi ke Rumah Dinas Sekda Provinsi Gorontalo, di dampingi oleh Kepala Biro Hukum dan Humas Bawaslu RI, TA Bawaslu RI, Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo dan Kepala Sekretariat Nikson Entengo , Rabu, (26/06/2024)[/caption]   Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Sofian Ibrahim, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mengawal pelaksanaan pemilu dan PSU. "Kita bersama Forkopimda senantiasa melakukan rapat bersama terkait pelaksanaan pemilu maupun PSU yang akan digelar sebentar lagi," ungkapnya. Fadjri Arsyad, anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, menambahkan bahwa  "Untuk mencegah kampanye yang dilakukan jelang PSU, kami melakukan patroli pengawasan secara masif," jelas Fadjri. Silaturahmi ini menunjukkan keseriusan Bawaslu dan pemerintah daerah dalam menjaga integritas pemilu dan memastikan pelaksanaan PSU berjalan sesuai aturan yang berlaku.
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle