Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi Gorontalo Sampaikan Laporan Pengawasan Pelaksanaan PSU

Bawaslu Provinsi Gorontalo Sampaikan Laporan Pengawasan Pelaksanaan PSU
JAKARTA – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Gorontalo, Lismawy Ibrahim, bersama staf sekretariat, telah menyampaikan laporan hasil pengawasan pelaksanaan Amar Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) DPRD Kabupaten Gorontalo Dapil 2 ke Bawaslu Republik Indonesia di Jakarta pada Kamis, (01/08/2024). Laporan ini diterima langsung oleh tim Advokasi Divisi Hukum Bawaslu RI.   Penyampaian laporan ini merupakan tindak lanjut dari Amar Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 125-01-08-29/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 untuk Dapil 6 DPRD Provinsi Gorontalo, dan Nomor 143-01-03-29/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 untuk Wilayah Kabupaten Gorontalo Dapil 2 pada TPS 02 Desa Tuladenggi, Kecamatan Telaga Biru. Selain itu, laporan ini juga merujuk pada surat Instruksi Ketua Bawaslu RI Nomor 19 Tahun 2024 mengenai Penyerahan Laporan Hasil Pengawasan. [caption id="attachment_9188" align="aligncenter" width="2560"] Lismawy Ibrahim, bersama staf sekretariat menyampaikan laporan hasil pengawasan pelaksanaan PSU ke Bawaslu Republik Indonesia di Jakarta pada Kamis, (01/08/2024).[/caption] Lismawy menjelaskan bahwa penyampaian laporan ini merupakan tanggung jawab pengawas pemilu dalam memberikan pertanggungjawaban kepada publik mengenai hasil pengawasan. "Penyampaian laporan ini merupakan kewajiban Pengawas Pemilu sebagai pertanggungjawaban kepada publik untuk melaporkan hasil pengawasannya secara berjenjang," ujar Lismawy. Ia memastikan bahwa pelaksanaan PSU di Provinsi Gorontalo telah sesuai dengan amanah Putusan Mahkamah Konstitusi.   Sementara itu, Bawaslu Kabupaten Boalemo dan Kabupaten Pohuwato tengah menangani temuan dan laporan dugaan pelanggaran pemilu terkait pelaksanaan PSU di Dapil 6. Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota yang melaksanakan PSU juga turut serta dalam penyampaian laporan hasil pengawasan tersebut.
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle