Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi Gorontalo Hadiri Sidang Lanjutan PHPU di Mahkamah Konstitusi

Bawaslu Provinsi Gorontalo Hadiri Sidang Lanjutan PHPU di Mahkamah Konstitusi
Jakarta, – Bawaslu Provinsi Gorontalo menghadiri sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Mahkamah Konstitusi, Senin, (27/05/2024). Sidang yang berlangsung pada hari Senin ini mengagendakan mendengarkan keterangan saksi/ahli, serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti tambahan. Hadir dalam sidang tersebut Anggota Bawaslu Republik Indonesia Puadi di dampingi Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli, bersama anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Lismawy Ibrahim dan Amin Abdullah. Kehadiran mereka sebagai bentuk tanggung jawab dalam memberikan keterangan yang diperlukan serta memastikan proses persidangan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Kami hadir untuk memberikan keterangan yang diperlukan sebagaimana hasil Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran yg kami lakukan di lapangan,” ujar Idris Usuli saat dihubungi tim humas pasca sidang. Sidang kali ini mencakup beberapa perkara penting dengan nomor perkara 125-01-08-29/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024, 139-01-17-29/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024, 143-01-03-29/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024, dan 147-01-04-29/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024. Masing-masing perkara ini memiliki implikasi signifikan terhadap hasil pemilihan legislatif di beberapa daerah di Provinsi Gorontalo.        
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle