Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi Gorontalo Hadiri Rapat Persiapan Sidang PHPU di Bawaslu RI

Bawaslu Provinsi Gorontalo Hadiri Rapat Persiapan Sidang PHPU di Bawaslu RI
Jakarta — Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli, serta Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Lismawy Ibrahim, menghadiri rapat dalam kantor persiapan sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota Tahun 2024. Rapat ini berlangsung di Kantor Bawaslu RI pada, Kamis (08/08/2024). Idris Usuli, Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, menjelaskan, "Pertemuan ini adalah langkah awal yang penting untuk memastikan semua proses PHPU berjalan dengan lancar dan transparan. Kami berkomitmen untuk memberikan kontribusi terbaik dalam penyelesaian perselisihan ini." Lismawy Ibrahim, anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, menambahkan bahwa rapat ini juga membahas teknis dan prosedur yang akan dihadapi selama proses sidang. "Kami mendiskusikan berbagai aspek teknis yang diperlukan untuk memfasilitasi sidang pendahuluan dengan efektif," ujarnya. [caption id="attachment_9263" align="aligncenter" width="1156"] Idris Usuli, serta Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Lismawy Ibrahim, menghadiri rapat dalam kantor persiapan sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota Tahun 2024. Rapat ini berlangsung di Kantor Bawaslu RI pada, Kamis (08/08/2024).[/caption] Rapat tersebut merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk memastikan integritas dan keadilan dalam proses pemilihan umum. Persiapan yang matang diharapkan dapat meminimalisir potensi sengketa dan memastikan hasil pemilihan yang adil. Dalam kesempatan yang sama, pihak Bawaslu RI menekankan pentingnya koordinasi yang baik antara semua tingkat Bawaslu untuk kelancaran proses hukum pasca pemilihan. Langkah ini diharapkan dapat menjaga kepercayaan publik terhadap sistem pemilihan dan demokrasi di Indonesia.
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle