Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi Gorontalo Berikan Pembekalan kepada Anggota Panwaslu Kecamatan

Bawaslu Provinsi Gorontalo Berikan Pembekalan kepada Anggota Panwaslu Kecamatan
Gorontalo, Bawaslu Provinsi Gorontalo - Ketua dan anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo bersama Kepala Sekretariat memberikan pembekalan kepada anggota Panwaslu Kecamatan se-Provinsi Gorontalo dalam rangka persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, Jum'at, (24/05/2024). Pembekalan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan kinerja Panwaslu Kecamatan dalam mengawasi tahapan pemilihan di tingkat kecamatan.   Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli, menegaskan pentingnya peran Panwaslu Kecamatan sesuai Perbawaslu 3 Tahun 2022 pasal 47. "Tugas Panwascam adalah menyelenggarakan pengawasan pemilihan di wilayah kecamatan baik untuk Pemilihan Walikota, Bupati, maupun Gubernur. Tugas ini bersifat sepenuh waktu, sehingga setiap anggota Panwaslu Kecamatan harus siap sedia setiap saat," ujarnya.   Amin Abdullah, Koordinator Divisi SDMO dan Diklat, memberikan materi mengenai Tata Kerja dan Pola Hubungan Pengawas Pemilu. Ia menekankan pentingnya pemahaman objektif terhadap panduan yang ada dalam melaksanakan seleksi wawancara Panwaslu Kelurahan/Desa. "Setiap anggota Panwaslu Kecamatan perlu memahami panduan secara objektif dalam melaksanakan seleksi wawancara setelah ini," kata Amin.   Dalam kesempatan yang sama, Lismawy Ibrahim, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, mengingatkan Panwascam se-Kota Gorontalo mengenai pentingnya pengawasan yang maksimal. "Kota Gorontalo adalah corong politik se-Provinsi Gorontalo, sehingga pelaksanaan pengawasan perlu dilakukan secara maksimal," tegasnya.   Moh. Fadjri Arsyad, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas & Humas, menyoroti strategi pencegahan pelanggaran. "Setiap Panwascam perlu memahami strategi pencegahan sebagai langkah optimal untuk mencegah potensi pelanggaran dan indikasi awal pelanggaran serta melakukan pengawasan secara langsung," ungkap Fadjri.   John Hendri Purba, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran & Datin, menekankan kesiapan menghadapi berbagai situasi. "Sebagai Pengawas Pemilu, kita harus siap dengan situasi dan kondisi terburuk yang mungkin terjadi. Kita harus menunjukkan bahwa kita benar-benar berintegritas," pungkas John.   Pembekalan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengawasan pemilu di tingkat kecamatan dan memastikan setiap tahapan pemilihan serentak Tahun 2024 berjalan dengan lancar dan sesuai peraturan.
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle