Bawaslu Provinsi Gorontalo Adakan konferensi pers Hasil Pengawasan Kampanye selama 20 hari Pengawasan
|
Gorontalo - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Gorontalo mengadakan konferensi pers pada Senin (21/10/2024) terkait laporan pengawasan Kampanye pada tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah 2024. Dalam acara tersebut, Bawaslu menyoroti beberapa pelanggaran yang terjadi selama masa kampanye, serta menyampaikan langkah-langkah yang telah diambil dalam penanganannya.
Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli, menyampaikan pentingnya memperhatikan beberapa aspek penting dalam pengawasan kampanye. "Kami menekankan pentingnya pengawasan terhadap kampanye yang melibatkan anak-anak, kampanye di luar jadwal, serta kampanye yang melibatkan anggota DPR atau DPRD tanpa izin cuti," ujarnya. Idris juga menekankan bahwa Bawaslu selalu berusaha mencegah pelanggaran kampanye sebelum terjadi.
Selain itu, anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Moh. Fadjri Arsyad, memaparkan laporan pelaksanaan pengawasan dan penanganan pelanggaran kampanye selama periode 25 September hingga 15 Oktober 2024. Berdasarkan laporan tersebut, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Gorontalo telah melakukan total 139 kegiatan kampanye, dengan rincian untuk Pasangan Calon Nomor Urut 01: 32 kegiatan kampanye (9 pertemuan terbatas, 23 tatap muka), Pasangan Calon Nomor Urut 02: 61 kegiatan kampanye (10 pertemuan terbatas, 51 tatap muka), Pasangan Calon Nomor Urut 03: 14 kegiatan kampanye (0 pertemuan terbatas, 14 tatap muka), Pasangan Calon Nomor Urut 04: 32 kegiatan kampanye (1 pertemuan terbatas, 31 tatap muka).
Dalam hal penanganan pelanggaran, Fadjri melaporkan bahwa Bawaslu Kabupaten/Kota di Provinsi Gorontalo telah menerima dan menangani sembilan temuan dan/atau laporan dugaan pelanggaran. Dari sembilan kasus tersebut, enam dinyatakan bukan pelanggaran, sementara dua lainnya masih dalam proses penanganan. "Bawaslu akan terus berkomitmen untuk mengawasi dan menangani segala bentuk pelanggaran selama tahapan pemilihan berlangsung," tambah Fadjri.
Konferensi pers ini menegaskan upaya Bawaslu dalam memastikan pemilu yang jujur dan adil, serta menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap aturan kampanye untuk menjaga integritas proses demokrasi di Gorontalo.