Lompat ke isi utama
Berita

Berita

humas
Setelah pemungutan dan penghitungan suara tanggal 9 Desember 2020, di tiga daerah pemilihan yakni Kabupaten Gorontalo, Bone Bolango dan Pohuwato sebanyak 1.468 TPS, Bawaslu Provinsi Gorontalo menggelar rapat koordinasi dalam rangka evaluasi pengawasan, penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengket
humas
Tim Sentra Gakkumdu Provinsi Gorontalo unsur Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan melakukan Suvervisi dan Monitoring dalam rangka kesiapan Sentra Gakkumdu Kabupaten yang melaksanakan Pilkada 2020 yakni Gakumdu Kab. Gorontalo, Kab. Bone Bolango dan Kab.
humas
Bawaslu Provinsi Gorontalo melakukan monitoring pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS tanggal 9 Desember 2020 pada pukul 07.00 s/d 13.00 Wita di tiga daerah Pilkada masing-masing; Kabupaten Gorontalo,  Pohuwato dan Bone Bolango pada Rabu (9/12/2020). Dalam monitoring yang dilak
humas
Kordiv Hukum , Humas dan Datin Idris Usuli menghadiri pemusnahan surat suara yang tercetak dalam keadaan rusak di KPU Kabupaten Bone Bolango pada Selasa (8/12/2020). Idris yang didampingi Kepala Sekretariat Nikson Entengo, dan Pimpinan Bawaslu Kabupaten Bone Bolango menyatakan bahwa pemusnahan sura
humas
Kordiv Hukum , Humas dan Datin Idris Usuli dan Kepala Sekretariat Nikson Entengo melakukan peninjauan TPS di wilayah Kabupaten Bone Bolango bersama Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba serta Forkopimda pada Selasa (8/12/2020). Sebanyak 5 TPS berhasil dikunjungi untuk dilihat kesiapan h
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle