Bawaslu Provinsi Gorontalo Gelar Rapat Konsolidasi
|
Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu Provinsi Gorontalo melaksanakan rapat Konsolidasi Penyelesaian Sengketa Proses dalam rangka persiapan penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024 tingkat Provinsi Gorontalo, Senin (11/4/2022).
Secara resmi rapat ini dibuka oleh Ketu Bawaslu Provinsi Gorontalo J. Umar yang didampingi oleh anggota Ahmad Abdullah selaku Kordiv Sengketa, Idris Usuli selaku Kordiv Hukum, Humas dan Datin, Rahmad Mohi selaku Kordiv PHL, serta Kepala Sekretariat bersama Kepala Bagian, Pejabat terkait dan Pelaksana Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa, dan Hukum Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo .
J. Umar dalam arahannya menyampaikan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan Konsolidasi Persiapan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Serentak Tahun 2024 yang dilaksanakan di Jakarta pada tanggal 22 – 24 Maret 2022 bulan lalu.
Rapat yang mengundang Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo ini berlangsung kurang lebih 1 jam.

Secara resmi rapat ini dibuka oleh Ketu Bawaslu Provinsi Gorontalo J. Umar yang didampingi oleh anggota Ahmad Abdullah selaku Kordiv Sengketa, Idris Usuli selaku Kordiv Hukum, Humas dan Datin, Rahmad Mohi selaku Kordiv PHL, serta Kepala Sekretariat bersama Kepala Bagian, Pejabat terkait dan Pelaksana Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa, dan Hukum Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo .
J. Umar dalam arahannya menyampaikan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan Konsolidasi Persiapan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Serentak Tahun 2024 yang dilaksanakan di Jakarta pada tanggal 22 – 24 Maret 2022 bulan lalu.
Rapat yang mengundang Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo ini berlangsung kurang lebih 1 jam.
