Sesuai dengan Surat Edaran Bawaslu Republik Indonesia Nomor 13 tahun 2021 tertanggal 30 Maret 2021 tentang Pelaksanaan Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan, Bawaslu Provinsi Gorontalo membentuk Tim Monitoring Bawaslu Provinsi Persiapan Pelaksanaan Uji Petik Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjut
Provinsi Gorontalo. Sebagai tindaklanjut terhadap aduan masyarakat sebelumnya Bawaslu Provinsi Gorontalo sudah mengundang pelapor untuk memperbaiki laporan/pengaduannya tersebut.
Provinsi Gorontalo. Bertempat di Bawaslu Kota Gorontalo dan Kabupaten Bone Bolango, Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Ahmad Abdullah bersama tim Hukum Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo melakukan monitoring terkait dengan penyusunan DIM perbaikan Peraturan Bawaslu.