Lompat ke isi utama

Berita

TPD Dari Bawaslu Hadiri Rakornas

TPD Dari Bawaslu Hadiri Rakornas

Yokyakarta, Badan pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Dan Peningkatan Kapasitas Tim Pemeriksa Daerah Tahun 2022 yang berlangsungY ogyakarta 31 Oktober - 2 November 2022

Rakornas tersebut diikuti oleh TPD unsur Bawaslu Provinsi Gorontalo Amin Abdullah serta Lismawy Ibrahim.

Kepada Humas Bawaslu Provinsi Gorontalo Amin Abdullah menjelaskan bahwa rakornas tersebut dilaksanakan untuk mengukuhkan Tim Pemeriksa Daerah sekaligus Penguatan Kapasitas TPD terkait dengan Kode Etik Penyelenggara Pemilu.

"Intinya dari kode Etik Suatu Kesatuan asas Moral, etika, dan filosofi yang menjadi pedoman perilaku bagi penyelenggara pemilu berupa kewajiban atau larangan, tindakan dan/atau ucapan yang patut atau tidak patut dilakukan oleh Penyelenggara Pemilu" Ucap Amin.

Amin melanjutkan, bahwa TPD ( Tim Pemeriksa Daerah) menjadi tim pemeriksa yang melakukan sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu Di Daerah.

Menurutnya, TPD adalah Garda terdepan mengawal dan menjaga etika penyelenggara Pemilu daerah agar martabat dan marwah pemilu tetap dalam konteks upaya bangsa mewujudkan manajemen kekuasaan negara yang bermartabat.

Sementara itu Lismawy menambahkan bahwa untuk melaksanakan tugas dan kewenangan sebagai DKPP dalam mewujudkan tercapainya transparansi kinerja DKPP ditingkat pusat serta daerah dalam melaksanakan tugas, fungsi dan wewenang berdasarkan peraturan perundang–undangan.

Sebagai informasi Tim Pemeriksa Daerah (TPD) DKPP Provinsi Gorontalo yang dikukuhkan oleh Ketua DKPP unsur tokoh masyarakat  Sahmin Madina, Roni Mohammad. Unsur KPU Sophian Rahmola, Hendrik Imran, Unsur Bawaslu Lismawi Ibrahim, dan Amin Abdulah.
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle