Masalah keselamatan warga negara dalam pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi covid-19 merupakan hal yang utama dan tidak bisa ditawar. Â Olehnya diperlukan upaya maksimal dari semua pihak agar tidak terbentuk klaster baru dalam Pilkada. Hal ini diungkapak oleh J.
Pelaksanaan Pilkada Tahun 2020 di Gorontalo diharapkan tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19, sehingga diperlukan edukasi kepada masyarakat melalui talk show dengan topik “Klaster Pilkada, Bom Waktu†yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo dan disiarkan langsu
“ Pelanggar Protokol Kesehatan, juga akan ditindak†hal itu disampaikan Idris Usuli selaku Kordiv Hukum, Humas dan Datin Bawaslu Provinsi Gorontalo pada dialog Komunitas Pegiat Pemilu pada Sabtu (19/09/2020).
Menurutnya, pelanggar Protokol Kesehatan akan masuk pada pelanggaran hukum lainnya , o
Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo J.Umar didampingi Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo Nikson Entengo dan Kasubbag Humas dan Hubal Sriyanti Tangkudung menghadiri Rapat Koordinasip enegakan hukum pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020 dalam masa Covid-19 bersama Menkopolhukam, Mendagri,Pan
Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo melaksanakan rapat bersama Bawaslu Kabupaten yang melaksanakan Pilkada 2020 terkait batas akhir penyerahan dokumen perbaikan syarat calon bakal calon Bupati dan Wakil Bupati sampai dengan tanggal 16 September 2020, Kamis (17/09/2020)
Ketua Bawaslu Pr