Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi Gorontalo Dorong Inovasi Edukasi Keterbukaan Informasi melalui Media Sosial Kreatif

Visitasi PPID

Bawaslu Provinsi Gorontalo saat menggelar kegiatan Penguatan Kelembagaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) bertajuk "Inovasi Edukasi Keterbukaan Informasi Publik Melalui Media Sosial Kreatif" secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (30/07/2026)

Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo – Bawaslu Provinsi Gorontalo menggelar kegiatan Penguatan Kelembagaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) bertajuk "Inovasi Edukasi Keterbukaan Informasi Publik Melalui Media Sosial Kreatif" secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (30/07/2026). Kegiatan ini menjadi upaya memperkuat kapasitas pengelola PPID dalam menghadapi tantangan keterbukaan informasi di era transformasi digital sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo John Hendri Purba dan didampingi Pejabat PPID Bawaslu Provinsi Gorontalo Iswan Maksum. Turut hadir Ketua dan Anggota Komisi Informasi Provinsi Gorontalo, serta Ketua, Kepala/Koordinator Sekretariat, Kepala Subbagian, dan staf yang membidangi PPID pada Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo.

Dalam sambutannya, Iswan Maksum menegaskan bahwa keterbatasan maupun tantangan yang dihadapi tidak boleh menjadi penghalang bagi PPID untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat. Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan bagian dari pemenuhan hak masyarakat yang harus terus ditingkatkan melalui penguatan kapasitas kelembagaan.

Visitasi PPID

Bawaslu Provinsi Gorontalo saat menggelar kegiatan Penguatan Kelembagaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) bertajuk "Inovasi Edukasi Keterbukaan Informasi Publik Melalui Media Sosial Kreatif" secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (30/07/2026)

"Kita tidak bisa hanya berdiam diri di tengah berbagai keterbatasan. Justru ini menjadi kesempatan bagi kita untuk terus meningkatkan kapasitas dan melakukan inovasi guna memenuhi hak masyarakat untuk memperoleh informasi, baik di Bawaslu Provinsi maupun Bawaslu Kabupaten/Kota," ujar Iswan.

Sementara itu, John Hendri Purba menekankan pentingnya transformasi digital dalam strategi edukasi keterbukaan informasi. Ia menjelaskan bahwa berdasarkan data pemilih berkelanjutan, generasi Milenial dan Generasi Z diproyeksikan mendominasi pemilih pada Pemilu 2029 sehingga media sosial menjadi ruang strategis yang harus dimanfaatkan Bawaslu untuk membangun partisipasi publik secara positif. "Media sosial telah menjadi ruang utama generasi muda untuk memperoleh informasi dan menyampaikan aspirasi. Karena itu, Bawaslu harus mampu menghadirkan inovasi edukasi yang humanis agar ruang digital dapat dimanfaatkan untuk memperkuat demokrasi dan meningkatkan partisipasi masyarakat," tegas John.

Penulis/Foto: Fitri
Editor: Syarif

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle