Tunda Tahapan Pilkada, Fritz Rakor bersama Divisi Hukum.
|
Setelah tahapan Pilkada 2020 resmi ditunda, Kordiv Hukum, Humas dan Datin Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli langsung mengikuti rapat koordinasi bersama Pimpinan Bawaslu RI Fritz Edwar Siregar dan Kordiv Hukum Bawaslu Provinsi se Indonesia melalui Video Konferensi pada Selasa malam (31/03/2020).
Beberapa yang disampaikan Fritz diantaranya akan menunggu Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) yang akan dikeluarkan oleh Presiden, ia mengatakan bahwa ada dua opsi yang menjadi pilihan apakah Perppu yang akan dikeluarkan menentukan tangggal dilanjutkannya tahapan atau sambil menunggu pandemi covid 19 benar-benar sudah tidak ada.
Kemudian, menyangkut Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang telah di teken oleh Bawaslu yang menyelenggarakan Pilkada bersama dengan Pemerintah daerah, diinformasikan akan ada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) terkait hal tersebut.
Dan yang terakhir Fritz juga menyampaikan mengenai pelaksanaan HUT Bawaslu yang akan jatuh pada tanggal sembilan April, dihari yang berbahagia itu, ia menyampaikan kemungkinan akan ada surat edaran terkait dengan mekanisme perayaannya dan berharap bawaslu provinsi tetap melaksanakan kegiatan bimtek, rakor yang sudah direcanakan sebelumnya.
Menanggapi beberapa pernyataan Pimpinan Bawaslu RI tersebut, kordiv Idris menyampaikan akan melaksanakan seluruh arahan dan diskresi yang dibuat oleh Bawaslu RI, ia juga akan selalu melaporkan perkembangan terkait dengan kerja-kerja Bawaslu, baik itu Bimtek maupun rapat-rapat koordinasi seperti harapan pimpinan Bawaslu saat menutup rakor tersebut.
#Salamawas