Riset Evaluasi Pilkada dan SKPP Daring segera dilaksanakan Bawaslu Gorontalo
|
Riset Evaluasi Pilkada dan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) daring akan segera dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo dalam rapat pembahasan bersama Kabupaten Kota pada Kamis (29/04/2020).
Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Jaharudin Umar yang didampingi Kordiv SDM Rauf Ali dan Kordiv Pengawasan Rahmad Katon Mohi membuka acara dengan langsung membahas terkait riset evaluasi Pilkada yang akan segera dilaksanakan pada bulan Oktober dan November tahun 2020, dalam hal ini Jaharudin berharap agar Bawaslu Kabupaten/Kota membuat kerangka pikir berdasarkan beberapa tema yang terbagi dalam tiga klaster yakni ; Evaluasi dan strategi kebijakan pengawasan dan penyelesaian sengketa pemilihan, strategi Pengawasan Pemilu terhadap isu-isu strategis, dan yang terakhir kelembagaan pengawas pemilu.
Sementara untuk SKPP Daring Kordiv Pengawasan Rahmad Katon Mohi menegaskan bahwa untuk Pembukaan SKKP di tingkat Provinsi Gorontalo akan dilaksanakan tanggal 6 Mei 2020 sesuai dengan range waktu yang ditetapkan. Tentunya hal ini perlu diskusi lebih lanjut tentang kesiapan Pokja dan materi pembelajaran dari Bawaslu RI. Senada dengan beliau Kordiv Sengketa Ahmad Abdullah yang juga bergabung dalam rapat menyampaikan bahwa perlu identifikasi yang lengkap terkait teknis pelaksanaan SKPP Daring, baik dari komitmen 73 peserta dalam koordinasi juga pemantapan narasumber dan materi yang akan diberikan.
Rapat yang juga dihadiri oleh Pejabat Struktural dilingkungan Bawaslu Provinsi ini yakni Kepala Sekretariat Nikson Entengo, Kabag Administrasi Admira Wantogia, Kasubbag Humas dan Hubal Sriyanti Tangkudung serta Kasubbag Pengawasan Iswan Maksum ditutup dengan harapan dari Ketua Jaharudin Umar dengan terus berkoordinasi terhadap dua kegiatan tersebut pada penanggung jawab kegiatan kasubbag pengawasan Iswan Maksum.
#Salamawas.