Pastikan Transparansi Hasil Pemilihan, Lismawy Ibrahim Lakukan Monitoring Pengawasan Rekapitulasi tingkat Kabupaten Pilkada di Boalemo
|
Boalemo – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Gorontalo, Lismawy Ibrahim, melaksanakan supervisi dan monitoring pengawasan terhadap proses rekapitulasi tingkat Kabupaten hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilihan kepala daerah tahun 2024. Kegiatan tersebut berlangsung di KPU Kabupaten Boalemo pada Rabu (4/12/2024).
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh tahapan rekapitulasi berjalan sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan “Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan integritas proses rekapitulasi, sehingga masyarakat mendapatkan hasil yang benar-benar mencerminkan aspirasi mereka,†ujar Lismawy Ibrahim.
Selain itu, Lismawy juga menekankan pentingnya keterlibatan aktif semua pihak, termasuk penyelenggara pemilihan dan masyarakat, untuk menciptakan suasana yang kondusif selama proses rekapitulasi. Ia menambahkan bahwa Bawaslu tetap berkomitmen mengawal jalannya demokrasi hingga tahap akhir.
[caption id="attachment_10585" align="aligncenter" width="1600"]
Lismawy Ibrahim, melaksanakan supervisi dan monitoring pengawasan terhadap proses rekapitulasi tingkat Kabupaten hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilihan kepala daerah tahun 2024 di KPU Kabupaten Boalemo, Rabu (4/12/2024)[/caption]
Proses rekapitulasi yang berlangsung mulai tanggal 3 sampai dengan 4 Desember ini merupakan salah satu tahapan krusial dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota tahun 2024. Dengan pengawasan yang ketat, diharapkan hasil pemilihan dapat diterima dengan baik oleh semua pihak, sehingga mendorong stabilitas politik dan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.
Lismawy Ibrahim, melaksanakan supervisi dan monitoring pengawasan terhadap proses rekapitulasi tingkat Kabupaten hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilihan kepala daerah tahun 2024 di KPU Kabupaten Boalemo, Rabu (4/12/2024)[/caption]
Proses rekapitulasi yang berlangsung mulai tanggal 3 sampai dengan 4 Desember ini merupakan salah satu tahapan krusial dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota tahun 2024. Dengan pengawasan yang ketat, diharapkan hasil pemilihan dapat diterima dengan baik oleh semua pihak, sehingga mendorong stabilitas politik dan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.