Kakanwil Kemenkum Gorontalo Siap Bersinergi dengan Bawaslu Perkuat Edukasi Hukum dan Kepemiluan
|
Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Gorontalo Raymond J.H. Takasenseran menyatakan kesiapan institusinya untuk memperkuat sinergi dengan Bawaslu Provinsi Gorontalo dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu yang berkualitas. Komitmen tersebut disampaikan saat menerima kunjungan Konsolidasi Demokrasi Bawaslu Provinsi Gorontalo di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Gorontalo, Kamis (30/07/2026).
Raymond menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Hukum Nomor 2 Tahun 2024, Kanwil Kementerian Hukum memiliki tugas mengoptimalkan penyelenggaraan Sistem Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) serta melaksanakan penyuluhan hukum kepada masyarakat. Menurutnya, tugas tersebut memiliki keterkaitan erat dengan upaya membangun kesadaran hukum dalam penyelenggaraan demokrasi.
"Apabila terdapat Undang-Undang Pemilu yang baru, Kanwil Kementerian Hukum siap mendukung penyebarluasan dan sosialisasi regulasi tersebut kepada masyarakat," ujar Raymond.
Bawaslu Provinsi Gorontalo (Wahyudin Akili memakai jas hitam) bersama staf saat kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Gorontalo (memakai kemeja batik putih corak) bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum (batik kuning corak), di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Gorontalo, Kamis (30/07/2026)
Ia juga menyampaikan bahwa layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang dimiliki Kanwil dapat diintegrasikan dengan berbagai program Bawaslu, termasuk penyuluhan hukum kepada masyarakat dan penguatan literasi hukum melalui para paralegal. Di samping itu, kerja sama juga dapat diarahkan pada langkah-langkah mitigasi terhadap potensi persoalan hukum maupun kepemiluan serta kegiatan nonmitigasi berupa edukasi dan penyuluhan.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Arif Rahman menambahkan bahwa perhatian terhadap pemenuhan hak pilih warga binaan pemasyarakatan juga menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan Pemilu. Ia menegaskan Kanwil siap bersinergi dengan Bawaslu melalui penyuluhan hukum, termasuk di lingkungan lembaga pemasyarakatan. "Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk tidak menyia-nyiakan hak pilih karena suara rakyat merupakan bagian penting dalam menentukan arah demokrasi," pungkasnya.
Penulis/Foto: Fitri
Editor: Syarif