Wahyudin Akili Dorong Kolaborasi Bawaslu dan Kemenkum Perkuat Pendidikan Hukum dan Kepemiluan
|
Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo – Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Wahyudin Akili menegaskan pentingnya memperkuat sinergi antara Bawaslu dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Gorontalo sebagai langkah strategis dalam mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang demokratis, berintegritas, dan berkualitas. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin Konsolidasi Demokrasi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Gorontalo, Kamis (30/07/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Wahyudin menjelaskan bahwa Bawaslu terus mendorong kolaborasi lintas sektor guna memperkuat pendidikan hukum dan kepemiluan kepada masyarakat. Menurutnya, komunikasi yang intensif dengan Kanwil Kementerian Hukum menjadi modal penting untuk menghadirkan pengawasan Pemilu yang lebih partisipatif.
"Pertemuan ini merupakan bagian dari upaya mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat sinergi antara Bawaslu Provinsi Gorontalo dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo. Ke depan, kami akan terus menjalin komunikasi dan membangun kolaborasi dalam mendukung terwujudnya penyelenggaraan Pemilu yang berkualitas," kata Wahyudin.
Bawaslu Provinsi Gorontalo (memakai seragam hitam) saat melakukan Konsolidasi Demokrasi bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Gorontalo, di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Gorontalo, Kamis (30/07/2026)
Ia menjelaskan bahwa Program Kampung Pengawasan Partisipatif yang telah dijalankan Bawaslu memiliki kesamaan tujuan dengan program penyuluhan hukum yang dimiliki Kanwil Kementerian Hukum. Kesamaan tersebut dinilai dapat menjadi ruang kolaborasi dalam meningkatkan literasi hukum sekaligus memperkuat kesadaran masyarakat untuk ikut mengawasi setiap tahapan Pemilu.
Selain itu, Wahyudin juga menawarkan sejumlah bentuk kerja sama yang dapat diwujudkan bersama, di antaranya pelaksanaan sosialisasi hukum dan kepemiluan secara bersama, pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), optimalisasi pengawasan partisipatif, serta pemanfaatan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) sebagai bagian dari persiapan penyelenggaraan Pemilu yang akan datang.
Penulis/Foto: Fitri
Editor: Syarif