Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Penataan SDM Terarah, Plt. Kasek Bawaslu Provinsi Gorontalo Ikuti Rapat Nasional

Arya Mega Natalady Sumbayak

Rapat Konfirmasi Status Pegawai Dipekerjakan (DPK) di tingkat Bawaslu Provinsi yang diselenggarakan Bawaslu Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (22/07/2026)

Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo – Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo, Arya Mega Natalady Sumbayak, mengikuti Rapat Konfirmasi Status Pegawai Dipekerjakan (DPK) di tingkat Bawaslu Provinsi yang diselenggarakan Bawaslu Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (22/07/2026).

Rapat tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya Bawaslu RI dalam melakukan penataan Sumber Daya Manusia (SDM), khususnya berkaitan dengan status dan proses administrasi pegawai DPK yang bertugas di lingkungan Bawaslu Provinsi serta Bawaslu Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.

Rapat dipimpin langsung oleh Deputi Bidang Administrasi Bawaslu RI, La Bayoni, dan diikuti oleh para Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi se-Indonesia. Pertemuan ini menjadi forum koordinasi untuk memastikan proses penataan pegawai DPK dapat ditindaklanjuti secara terarah dan sesuai dengan ketentuan administrasi kepegawaian yang berlaku.

Dalam arahannya, La Bayoni meminta seluruh Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi segera melakukan koordinasi internal guna menindaklanjuti proses administrasi dan konfirmasi status pegawai DPK di wilayah kerja masing-masing, termasuk pegawai yang bertugas pada jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota.

Rapat

Rapat Konfirmasi Status Pegawai Dipekerjakan (DPK) di tingkat Bawaslu Provinsi yang diselenggarakan Bawaslu Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (22/07/2026)

“Diharapkan Bapak dan Ibu Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi dapat melakukan rapat internal secara khusus untuk menindaklanjuti proses pegawai DPK di Bawaslu Provinsi masing-masing, termasuk proses pegawai DPK yang berada di Bawaslu Kabupaten/Kota dalam lingkup provinsi masing-masing,” ujar La Bayoni.

Lebih lanjut, La Bayoni menyampaikan bahwa Biro SDM dan Umum Bawaslu RI akan menindaklanjuti hasil koordinasi tersebut melalui penyampaian surat resmi sebagai dasar bagi jajaran Bawaslu Provinsi dalam melakukan langkah-langkah selanjutnya terkait penataan pegawai DPK.

Keikutsertaan Bawaslu Provinsi Gorontalo dalam rapat tersebut menjadi bagian dari koordinasi kelembagaan untuk memastikan tindak lanjut penataan SDM dapat dilaksanakan secara tertib dan terkoordinasi. Hasil rapat selanjutnya akan menjadi acuan dalam melakukan koordinasi internal serta menindaklanjuti status pegawai DPK di lingkungan Bawaslu Provinsi Gorontalo dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo.

Penulis/Foto: Fitri
Editor: Syarif

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle