Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi Gorontalo Matangkan Agenda Kelembagaan Agustus 2026, Perkuat Kolaborasi dan Persiapan Penganugerahan PPID

Rapat Pleno

Bawaslu Provinsi Gorontalo saat menggelar Rapat Pleno di lingkungan Bawaslu Provinsi Gorontalo, Senin (27/07/2026)

Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Pleno di lingkungan Bawaslu Provinsi Gorontalo, Senin (27/07/2026), yang dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli. Rapat dihadiri Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Lismawy Ibrahim, Wahyudin Akili, Moh. Fadjri Arsyad, John Hendri Purba, serta jajaran pejabat struktural dan fungsional. Pertemuan tersebut membahas sejumlah agenda strategis, mulai dari tindak lanjut program kelembagaan, persiapan Penganugerahan PPID, evaluasi pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), hingga pelaksanaan berbagai kegiatan yang akan digelar pada Agustus 2026.

Dalam arahannya, Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli menyampaikan bahwa sejumlah program kelembagaan telah memasuki tahap persiapan akhir. Ia menjelaskan bahwa laporan pelaksanaan program Kamis Harmoni yang merupakan penyesuaian dari program Jumat Sehati telah disampaikan kepada Bawaslu RI, begitu pula laporan terkait PPID. Selain itu, Idris meminta agar Surat Keputusan pemberdayaan perempuan segera ditindaklanjuti serta memastikan kesiapan pelaksanaan Penganugerahan PPID yang direncanakan berlangsung di Aula Amin Abdullah Lantai III Bawaslu Provinsi Gorontalo. “Kami telah menyesuaikan rencana kegiatan kelembagaan pada 21 Agustus 2026 dan Penganugerahan PPID pada 22 Agustus 2026 dengan jadwal rencana kunjungan Pimpinan Bawaslu RI ke Gorontalo. Karena itu, kita akan segera menyurat ke Bawaslu RI agar dapat menghadiri kegiatan tersebut,” ujar Idris.

Rapat Pleno

Bawaslu Provinsi Gorontalo saat menggelar Rapat Pleno di lingkungan Bawaslu Provinsi Gorontalo, Senin (27/07/2026)

Pada kesempatan yang sama, Moh. Fadjri Arsyad menyampaikan hasil tindak lanjut rapat PDPB bersama Bawaslu RI. Ia menjelaskan bahwa secara umum pelaksanaan PDPB di Provinsi Gorontalo tidak memiliki persoalan yang signifikan, namun masih terdapat catatan yang harus menjadi perhatian, khususnya terkait belum dilaksanakannya uji petik oleh Bawaslu Kabupaten Boalemo pada triwulan pertama. Selain itu, Fadjri mendorong agar setiap divisi memperkuat kolaborasi dalam pelaksanaan kegiatan sehingga satu kegiatan dapat menghasilkan berbagai keluaran yang bermanfaat bagi lebih dari satu divisi. “Kolaborasi lintas divisi perlu terus dibangun agar setiap kegiatan dapat menghasilkan dua hingga tiga output sekaligus sehingga pelaksanaan program menjadi lebih efektif dan efisien,” katanya.

Sementara itu, John Hendri Purba melaporkan perkembangan pelaksanaan Debat Hukum Pemilu yang telah mendapat respons positif dari kalangan akademisi dengan empat perguruan tinggi mendaftarkan enam tim peserta. Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan DISPENSASI dijadwalkan berlangsung pada 21 Agustus 2026 dan akan dirangkaikan dengan agenda kelembagaan lainnya. 

Di sisi lain, Wahyudin Akili menginformasikan bahwa pihaknya telah menyampaikan surat kepada sejumlah instansi terkait untuk pelaksanaan kegiatan Konsolidasi Demokrasi dan saat ini masih menunggu penjadwalan dari masing-masing instansi. Melalui rapat pleno tersebut, Bawaslu Provinsi Gorontalo menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh agenda kelembagaan berjalan sesuai rencana, memperkuat koordinasi internal, serta meningkatkan kualitas pelaksanaan program menuju tata kelola kelembagaan yang semakin profesional dan akuntabel.

Penulis/Foto: Fitri
Editor: Syarif

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle