Nikson Entengo Awasi Pemusnahan Kelebihan Surat Suara Pilkada 2024 di BonebolangoÂ
|
Bonebolango – Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo, Nikson Entengo, melakukan pengawasan terhadap proses pemusnahan kelebihan surat suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bonebolango pada Selasa (26/11/2024) di halaman kantor KPU Bonebolango.
Pemusnahan surat suara yang dilakukan merupakan bagian dari prosedur untuk memastikan transparansi dan integritas pelaksanaan Pilkada. Dalam proses tersebut, surat suara yang dinyatakan berlebih dimusnahkan melalui pembakaran. "Kami hadir untuk memastikan pemusnahan surat suara berjalan sesuai aturan yang berlaku," ujar Nikson Entengo.
Kegiatan ini turut disaksikan oleh berbagai pihak, termasuk Bawaslu, aparat keamanan, dan jajaran KPU. Pengawasan ketat dilakukan guna menghindari potensi penyalahgunaan surat suara yang tidak terpakai.
Nikson menjelaskan bahwa pengawasan ini adalah bentuk komitmen Bawaslu dalam menjamin pelaksanaan Pilkada yang bersih dan akuntabel. "Proses ini merupakan langkah penting untuk memastikan semua tahapan Pilkada terlaksana secara profesional dan transparan," tambahnya.
Dengan pemusnahan ini, Bawaslu Provinsi memastikan hanya surat suara yang sesuai kebutuhan digunakan dalam Pilkada 2024. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di daerah tersebut.