Moh. Fadjri Arsyad Menjadi Majelis sidang DKPP Ketua dan Anggota Bawaslu Pohuwato
|
Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo sekaligus TPD Provinsi Gorontalo Moh. Fadjri Arsyad menjadi majelis sidang dengan nomor perkara 223-PKE-DKPP/IX/2024 Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Pohuwato yang digelar di Kantor KPU Provinsi Gorontalo, Rabu (11/12/2024).
Perkara ini diadukan Lukman Ismail, Frengki Kasim, dan Mohamad Agil Mahmud. Ketiganya mengadukan Ketua Bawaslu Kabupaten Pohuwato Yolanda Harun dan Anggota Bawaslu Kabupaten Pohuwato Munawar.
Sidang ini diketuai oleh Muhammad Tio Aliansyah bersama anggota Risan Pakaya, Moh Fadjri Arsyad serta Sri Dewi Rahmawati Nani.
Agenda sidang DKPP ini yakni mendengarkan keterangan dari para pihak, baik Pengadu, Teradu, Saksi, maupun Pihak Terkait.
Sidang ini bersifat terbuka untuk umum serta untuk memudahkan akses publik terhadap jalannya persidangan, sidang ini juga akan disiarkan secara langsung melalui akun Facebook resmi DKPP.
Moh. Fadjri Arsyad Menjadi Majelis sidang DKPP Ketua dan Anggota Bawaslu Pohuw
Agenda sidang DKPP ini yakni mendengarkan keterangan dari para pihak, baik Pengadu, Teradu, Saksi, maupun Pihak Terkait.
Sidang ini bersifat terbuka untuk umum serta untuk memudahkan akses publik terhadap jalannya persidangan, sidang ini juga akan disiarkan secara langsung melalui akun Facebook resmi DKPP.
Moh. Fadjri Arsyad Menjadi Majelis sidang DKPP Ketua dan Anggota Bawaslu Pohuw