Menghadiri Rakornas Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih. Rahmad : Arahan Pimpinan akan jadi Bahan Pengawasan Maksimal.
|
Ketua J.Umar dan Kordiv Pengawasan Rahmad Katon Mohi menghadiri Rapat Koordinasi Nasional dalam Jaringan Persiapan Pengawasan Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pemilihan Kepala Daerah tahun 2020 pada Sabtu (11/06/2020).
Dalam kegiatan tersebut Pimpinan Bawaslu RI/Kordiv Penanganan Pelanggaran Ratna Dewi Pettalolo menyampaikan beberapa hal diantaranya memastikan agar persiapan tugas-tugas pencegahan dan pengawasan secara matang karena dalam Pilkada 2020 tidak sama dengan Pilkada di masa normal. Ditahun ini Pandemi Covid 19 masih ada dan perlu kesadaran diri yang optimal.
Ia juga menyampaikan bahwa pelaksanaan pemutakhiran dan penyusunan data pemilih adalah tahapan yang berhubungan dengan penegakkan hak konsitusi warga negara yang secara filosofis penegakkan hukum dimaksudkan pada kejujuran dan keadilan. Dalam Hukum hal ini diatur dalam Konsitusi dan Undang-Undang tentang HAM.
Menyambung beliau , Kordiv Hukum Fritz Edwar Siregar juga menyampaikan agar pengawasan optimal perlu diperhatikan secara ketat terkait dengan penerapan protocol kesehatan dilapangan. Menurutnya PKPU No 6 Tahun 2020 harus dipelajari secara baik karena ketika terdapat pelanggaran dilapangan khususnya pada penerapan protocol kesehatan pengawas Adhoc wajib memberikan saran perbaikan. Olehnya Bawaslu secara umum tidak hanya melaksanakan fungsi pengawasan tahapan tetapi juga mengawasi protocol kesehatan.
Kordiv Pengawasan Moh. Afiffudin yang juga hadir menyampaikan hal teknis pada proses pengawasan pemutakhiran data pemilih tersebut.
Menurutnya, tahapan ini sangat krusial karena berhubungan dengan akurasi daftar pemilih yang akan mempengaruhi ketersediaan jumlah surat suara. hal itu tentu otomatis akan menjamin pemenuhan hak konsitusional warga negara untuk terlibat dalam pemilu.
Menanggapi beberapa poin penjelasan diatas Rahmad Mohi mengatakan bahwa arahan yang disampaikan Pimpinan Bawaslu RI sangat penting dalam pelaksanaan tahapan pemutakhiran dan penyusunan data pemilih. Hal ini akan menjadi bahan bagi Bawaslu di daerah untuk dapat melaksanakan pengawasan tahapan lebih baik lagi, tandas Rahmad Mohi yang didampingi Kordiv PHL Kab. Gorontalo, Pohuwato, dan Bone Bolango, yang turut menghadiri langsung kegiatan Rakornas tersebut.
#Salamawas.