Lismawy Ibrahim Hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Iklan Kampanye Pilgub 2024
|
Gorontalo – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Gorontalo, Lismawy Ibrahim, menghadiri pertemuan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo pada Jumat (8/11/2024). Acara yang berlangsung di Oceana Resto and Resort ini digelar dalam rangka persiapan fasilitasi iklan kampanye pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Gorontalo untuk Pemilihan Gubernur 2024.
Dalam pertemuan tersebut, KPU Gorontalo dan Bawaslu mendiskusikan berbagai aspek teknis terkait penayangan iklan kampanye di media massa. Langkah ini diharapkan dapat menjamin kesetaraan kesempatan bagi setiap pasangan calon untuk menyampaikan visi dan misi mereka kepada masyarakat Gorontalo secara adil. "Kami ingin memastikan setiap pasangan calon mendapatkan akses yang sama untuk mempromosikan program kerja mereka," ujar Lismawy Ibrahim.
[caption id="attachment_10341" align="aligncenter" width="1600"]
Lismawy Ibrahim Hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Iklan Kampanye Pilgub 2024[/caption]
Selain itu, koordinasi ini juga membahas peraturan terkait durasi, waktu tayang, serta platform yang akan digunakan untuk iklan kampanye. Iklan yang akan disiarkan nantinya diharapkan dapat memberi informasi yang jelas dan mendidik kepada publik, sehingga masyarakat dapat memilih pemimpin dengan bijaksana.
Bawaslu menegaskan bahwa pengawasan ketat akan diterapkan untuk memastikan tidak adanya pelanggaran, baik dalam hal batasan durasi maupun isi iklan kampanye. "Kami siap mengawasi dengan ketat agar tidak ada pihak yang melanggar aturan. Pengawasan ini penting untuk menjaga keadilan dalam proses kampanye," tambah Lismawy.
Kegiatan ini menunjukkan kesiapan KPU dan Bawaslu dalam menyongsong tahapan kampanye pemilihan gubernur yang semakin dekat. Kehadiran kedua lembaga ini diharapkan dapat memberikan kepastian bahwa proses kampanye akan berlangsung secara tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Lismawy Ibrahim Hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Iklan Kampanye Pilgub 2024[/caption]
Selain itu, koordinasi ini juga membahas peraturan terkait durasi, waktu tayang, serta platform yang akan digunakan untuk iklan kampanye. Iklan yang akan disiarkan nantinya diharapkan dapat memberi informasi yang jelas dan mendidik kepada publik, sehingga masyarakat dapat memilih pemimpin dengan bijaksana.
Bawaslu menegaskan bahwa pengawasan ketat akan diterapkan untuk memastikan tidak adanya pelanggaran, baik dalam hal batasan durasi maupun isi iklan kampanye. "Kami siap mengawasi dengan ketat agar tidak ada pihak yang melanggar aturan. Pengawasan ini penting untuk menjaga keadilan dalam proses kampanye," tambah Lismawy.
Kegiatan ini menunjukkan kesiapan KPU dan Bawaslu dalam menyongsong tahapan kampanye pemilihan gubernur yang semakin dekat. Kehadiran kedua lembaga ini diharapkan dapat memberikan kepastian bahwa proses kampanye akan berlangsung secara tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.