Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli Hadiri Rakornas Pemerintahan Daerah

Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli Hadiri Rakornas Pemerintahan Daerah
Jawa Barat – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Gorontalo, Idris Usuli, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang digelar di Sentul International Convention Centre Jawa Barat, Kamis (7/11/2024). Acara ini dihadiri oleh para ketua Bawaslu dari seluruh provinsi, ketua Panwaslih Aceh, serta ketua Bawaslu kabupaten/kota se-Indonesia. Kegiatan ini diadakan dalam rangka menindaklanjuti visi besar pemerintahan menuju Indonesia Maju.   Rakornas ini mengusung tema “Implementasi Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045” yang sejalan dengan visi Presiden dan Wakil Presiden, yaitu “Terwujudnya Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian Berdasarkan Gotong Royong”. Rakornas ini tujuannya untuk mengoptimalkan peran pemerintah daerah dalam mewujudkan visi tersebut.   “Rakornas ini menjadi kesempatan bagi kami di Bawaslu untuk mendalami strategi implementasi Asta Cita. Selain itu, ini adalah wujud komitmen bersama dari pusat hingga daerah untuk memastikan tercapainya Indonesia Emas pada 2045,” kata Idris Usuli.   Kegiatan ini juga diharapkan memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat, Bawaslu, serta pemerintah daerah untuk mengatasi berbagai tantangan di lapangan dalam mencapai Indonesia yang lebih maju dan berkepribadian. Menurut Idris, penyelenggaraan pemerintahan daerah yang transparan dan akuntabel akan berperan besar dalam menciptakan stabilitas nasional yang dibutuhkan menuju Indonesia Emas.   Dihadiri oleh ratusan peserta, Rakornas ini tidak hanya menjadi ajang berbagi strategi, tetapi juga sarana untuk mempererat hubungan antar instansi terkait. Dengan berlangsungnya acara ini, diharapkan seluruh jajaran Bawaslu di Indonesia semakin solid dan siap mendukung tercapainya tujuan nasional yang berkesinambungan.
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle