Lompat ke isi utama

Berita

Humas Bawaslu Diminta Menggunakan Bahasa Yang Baik Dalam Penulisan Berita

Humas Bawaslu Diminta Menggunakan Bahasa Yang Baik Dalam Penulisan Berita
Dalam upaya peningkatan kapasitas kehumasan Bawaslu, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo mengikuti Pelatihan Daring peningkatan kapasitas kehumasan bawaslu tahun 2020 dengan tema penggunaan bahasa Indonesia sesuai pedoman umum ejaan bahasa Indonesia (PUEBI) dalam penulisan berita. Kepala Biro Hukum, Humas dan Pengawasan Internal Ferdinand Eskol Tiar Sirait menjelaskan Pelaksanaan pelatihan peningkatan kehumasan kiranya dapat diimplementasikan dan memperhatikan aspek-aspek kehumasan dengan baik di bawaslu, Provinsi maupun kabupaten/kota. "Materi-materi yang disampaikan oleh para narasumber diharapkan dapat diimplementasikan dengan baik dan setiap saat humas bawaslu memilki peningkatan baik dibidang penulisan berita dengan menggunakan bahasa yang baik, kreatifitas desain, editor, maupun dalam hal foto grafer. Harapannya humas Bawaslu menjadi tim yang baik untuk lebih meningkatkan kinerja kehumasan Bawaslu" , kata Ferdinand pada saat membuka acara dalam kegiatan daring peningkatan kapasitas kehumasan bawaslu tahun 2020 dengan temah "Penggunaan Bahasa Indonesia Sesuai Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) dalam penulisan berita", Rabu (24/06/2020). Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Sulastio tenaga Ahli Humas Bawaslu RI, Kasubbag Humas Bawaslu RI Ahmd Ali Imron dan Pakar Bahasa Ivan Lanin.
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle