Lompat ke isi utama

Berita

Cegah Potensi Pelanggaran, Lismawy Ibrahim Awasi Rekapitulasi di Bonebolango

Cegah Potensi Pelanggaran, Lismawy Ibrahim Awasi Rekapitulasi di Bonebolango
Bonebolango – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Gorontalo, Lismawy Ibrahim, melakukan supervisi dan monitoring pengawasan rekapitulasi hasil perhitungan suara di sejumlah kecamatan di Kabupaten Bonebolango. Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu (30/11/2024) sebagai bagian dari tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.   Kegiatan supervisi ini bertujuan untuk memastikan proses rekapitulasi suara berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Lismawy Ibrahim menegaskan pentingnya pengawasan dalam menjaga integritas dan transparansi tahapan Pilkada. “Pengawasan yang ketat sangat diperlukan untuk mencegah potensi pelanggaran selama proses rekapitulasi,” ujarnya.   Lismawy juga menyebutkan bahwa kunjungan ini dilakukan di beberapa kecamatan untuk memberikan pendampingan kepada jajaran pengawas di tingkat kecamatan. “Kami ingin memastikan bahwa seluruh jajaran pengawas memahami tugas dan tanggung jawab mereka dalam menjaga proses ini agar tetap jujur dan adil,” tambahnya.   Sementara itu, di beberapa kecamatan yang disupervisi, proses rekapitulasi terlihat berjalan lancar dengan keterlibatan aktif berbagai pihak, termasuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan saksi dari pasangan calon. Lismawy memberikan apresiasi atas upaya seluruh pihak yang bekerja sama demi suksesnya Pilkada 2024.   Kegiatan pengawasan ini menunjukkan komitmen Bawaslu Provinsi Gorontalo dalam memastikan setiap tahapan Pilkada dilakukan dengan prinsip demokrasi yang berintegritas. Supervisi langsung oleh anggota Bawaslu di lapangan juga diharapkan dapat menjadi langkah preventif untuk mengatasi potensi permasalahan yang mungkin terjadi.
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle