Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tertibkan seluruh APK di wilayah Kota Gorontalo dan Gorontalo Utara

Bawaslu Tertibkan seluruh APK di wilayah Kota Gorontalo dan Gorontalo Utara

Bawaslu-Gorontaloprov. Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo mulai melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) untuk Pilkada serentak sejak Minggu (24/6/2018) dini hari.

Untuk Kawasan Kota Gorontalo penertipan dimulai pukul 00.00 dini hari di 9 titik Kecamatan se Kota Gorontalo. Proses penertiban ini melibatkan seluruh Anggota Pengawas Pemilu dari tingkat Provinsi hingga Kelurahan. Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Jaharudin Umar mengatakan, proses penerbitan ini menjadi tanda tahapan Pilkada yang telah memasuki hari tenang. Untuk diketahui, pada Minggu-Selasa (24-26/6/2018), tahapan pilkada telah memasuki masa tenang. Pihaknya juga meminta agar pihak penyelenggara bisa berkoordinasi dengan instansi terkait jika dalam proses penertiban ditemukan masalah, seperti dengan Satpol PP, Dinas Perhubungan, Polres, maupun Polsek untuk melakukan penertiban selama masa tenang. "Dengan begitu, seluruh daerah di Kota Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo Utara telah bersih dari APK sebelum tanggal 27 Juni 2018 atau pada saat pemungutan suara," tegas Jaharudin yang membawahi Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Prov.Gorontalo.

Ia pun berharap masyarakat telah memiliki figur terbaik untuk dipilih di hari H pemungutan suara, 27 Juni 2018 mendatang.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle