Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi Gorontalo Gelar Evaluasi Kompetensi Teknis, Perkuat Pemahaman Penanganan Pelanggaran Pemilu

John Hendri Purba

Bawaslu Provinsi Gorontalo saat melaksanakan kegiatan Evaluasi Kompetensi Teknis DISPENSASI: Penguatan Kapasitas Penanganan Pelanggaran Pemilu bagi Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo, Rabu (13/05/2026)

Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo - Bawaslu Provinsi Gorontalo menggelar kegiatan Evaluasi Kompetensi Teknis DISPENSASI: Penguatan Kapasitas Penanganan Pelanggaran Pemilu bagi Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo, Rabu (13/05/2026). Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting tersebut diikuti Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota, Kepala Sekretariat, Kasubbag/Korsub, hingga seluruh staf di lingkungan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo sebagai peserta aktif asesmen.

Kegiatan yang dibagi dalam dua sesi berdasarkan wilayah kabupaten/kota itu buka langsung oleh Anggota John Hendri Purba. Dalam arahannya, John Hendri Purba menegaskan pentingnya seluruh jajaran memiliki pemahaman awal yang kuat terkait mekanisme, tata cara, serta prosedur penanganan pelanggaran Pemilu dan Pemilihan sebagai bagian dari penguatan kapasitas kelembagaan.

“Melalui kegiatan ini, kita ingin memastikan seluruh jajaran memiliki pemahaman yang seragam, komprehensif, dan menyeluruh terhadap regulasi, prosedur, serta teknis penanganan pelanggaran Pemilu dan Pemilihan,” ujar John Hendri Purba saat memberikan arahan kepada peserta asesmen.

Ia juga menekankan bahwa penguatan kapasitas tidak hanya diperuntukkan bagi pejabat ataupun staf teknis semata, melainkan harus melibatkan seluruh unsur internal lembaga, termasuk tenaga pendukung seperti petugas keamanan dan pramusaji. Menurutnya, seluruh elemen di lingkungan internal Bawaslu perlu memiliki pemahaman yang baik mengenai tugas dan fungsi kelembagaan.

Dispensasi

Bawaslu Provinsi Gorontalo saat melaksanakan kegiatan Evaluasi Kompetensi Teknis DISPENSASI: Penguatan Kapasitas Penanganan Pelanggaran Pemilu bagi Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo, Rabu (13/05/2026)

Dalam penyampaiannya, John Hendri Purba turut mengkritisi kondisi selama ini yang dinilai lebih banyak berfokus pada pelaksanaan bimbingan teknis kepada pihak eksternal dibanding penguatan kapasitas internal lembaga. Ia menilai kondisi tersebut menyebabkan masih adanya ketimpangan pengetahuan antarpegawai baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

“Kita jangan hanya fokus melakukan penguatan kepada pihak luar, tetapi juga harus memastikan seluruh internal lembaga memiliki kapasitas dan pemahaman yang merata. Ketimpangan pengetahuan antarpegawai ini harus diminimalisasi melalui program peningkatan kapasitas yang berkelanjutan,” tegasnya.

Melalui kegiatan evaluasi kompetensi teknis tersebut, Bawaslu Provinsi Gorontalo berharap dapat membangun pemerataan pemahaman dan kompetensi di lingkungan internal lembaga. Seluruh peserta juga diajak untuk kembali mempelajari berbagai regulasi kepemiluan, khususnya Undang-Undang Pemilu dan aturan teknis lainnya sebagai bekal menghadapi dinamika penanganan pelanggaran Pemilu ke depan.

Penulis/Foto: Fitri
Editor: Syarif

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle