Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Terima Kunjungan Bank BNI, Bahas Penguatan Koordinasi Kelembagaan

Silaturahmi

Idris Usuli didampingi Kepala Bagian Administrasi Admira Wantogia menerima kunjungan dari Bank BNI di ruang kerja Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Rabu (13/05/2026)

Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo - Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli didampingi Kepala Bagian Administrasi Admira Wantogia menerima kunjungan dari Bank BNI di ruang kerja Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Rabu (13/05/2026). Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan komunikasi antara lembaga pengawas pemilu dengan pihak perbankan.

Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Dalam kesempatan tersebut, kedua belah pihak membahas sejumlah hal terkait sinergi kelembagaan serta peningkatan pelayanan dan dukungan administratif yang dapat menunjang pelaksanaan tugas-tugas kelembagaan di lingkungan Bawaslu Provinsi Gorontalo.

Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli, menyampaikan apresiasi atas kunjungan yang dilakukan pihak Bank BNI. Menurutnya, komunikasi dan koordinasi lintas sektor penting dilakukan guna mendukung efektivitas kerja kelembagaan.

Silaturahmi

Idris Usuli didampingi Kepala Bagian Administrasi Admira Wantogia menerima kunjungan dari Bank BNI di ruang kerja Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Rabu (13/05/2026)

“Kami menyambut baik kunjungan dari pihak BNI ini sebagai bagian dari upaya membangun komunikasi dan koordinasi yang baik antara lembaga. Tentu kami berharap hubungan yang telah terjalin dapat terus berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi kedua belah pihak,” ujar Idris.

Kegiatan kunjungan tersebut ditutup dengan diskusi ringan dan sesi foto bersama sebagai bentuk penguatan hubungan kelembagaan antara Bawaslu Provinsi Gorontalo dan Bank BNI.

Penulis/Foto: Fitri
Editor: Syarif

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle