Bahas Laporan Akhir Divisi Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Gelar Rakor
|
Bawaslu Provinsi Gorontalo Gelar Rapat Koordinasi Terkait Penyusunan Laporan Akhir Divisi Penyelesaian Sengketa di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo Rabu, (24/02/2021
Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo selaku kordiv sengketa Ahmad Abdullah dalam arahannya menyampaikan bahwa sebagai bentuk dari pertanggung jawaban yang telah di amanatkan Peraturan Perundang-undangan maka kita berkewajiban untuk menyampaikan ke masyarakat terkait tugas-tugas kita sebagai penyelenggara.
Ahmad menambahkan agar Bawaslu Kabupaten yang melaksanakan Pilkada baik Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Bawaslu Kabupaten Pohuwato dan Bawaslu Bone Bolango untuk menyusun Laporan Akhir Divisi Sengketa secara maksimal termasuk didalamnya mencatumkan seluruh kegiatan yang dilakukan oleh Divisi Penyelesaian Sengketa selama Pemilihan Serentak 2020.
Rapat yang dilakukan secara daring harapannya Bawaslu Kabupaten yang melaksanakan pilkada agar dapat menyelesaian penyusunan laporan akhir divisi Penyelesaian Sengketa sebelum batas waktu yang ditentukan oleh Bawaslu Republik Indonesia, tutur Ahmad.
Kegiatan juga dihadiri oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo bersama jajaran Bawaslu Kabupaten pelaksana pilkada beserta pejabat struktural dan staf Bawaslu Provinsi Gorontalo, Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Bawaslu Pohuwato, dan Bawaslu Kabupaten Bone Bolango.

