Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Wahyudin Akili saat menghadiri Rapat Pleno Verifikasi Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan Semester II Tahun 2025 di Aula KPU Provinsi Gorontalo, Rabu (31/12/2025)
Gorontalo, Bawaslu Provinsi Gorontalo — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Gorontalo melakukan pengawasan terhadap Rapat Pleno Verifikasi Pemutakhiran Data Partai Politik (Parpol) secara berkelanjutan Semester II Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo di Aula KPU Provinsi Gorontalo, Rabu (31/12/2025). Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses pemutakhiran dan verifikasi data partai politik berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pengawasan tersebut dipimpin oleh Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Wahyudin Akili, yang didampingi Kepala Bagian Penindakan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, dan Hukum, Yusnandar Karim, bersama jajaran staf.
Berdasarkan hasil rapat pleno, tercatat sebanyak 16 partai politik melakukan pemutakhiran data hingga Semester II Tahun 2025. Dari jumlah tersebut, sebanyak 14 partai politik lama melakukan perubahan atau input data baru, sementara empat partai politik melakukan perbaikan data keanggotaan. Selain itu, terdapat dua partai politik baru yang mengikuti proses pemutakhiran data, yakni Partai Masyumi dan Partai Prima.
Wahyudin Akili menjelaskan bahwa hingga pukul 15.35 Wita, proses pengunduhan (download) data baru telah dilakukan oleh empat partai politik, masing-masing Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Masyumi, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura). Pada hari yang sama, seluruh partai politik yang melakukan perubahan data dalam proses pemutakhiran telah selesai diverifikasi oleh KPU Provinsi Gorontalo, dengan status akhir sebanyak empat partai politik dinyatakan sesuai dan 12 partai politik dinyatakan tidak sesuai.
Selain itu, berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu Provinsi Gorontalo melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) KPU, masih terdapat sejumlah partai politik yang belum menyampaikan perubahan dan pemutakhiran data secara berkelanjutan hingga Semester II Tahun 2025. Partai politik tersebut antara lain Partai Gerindra, Partai Buruh, Partai Ummat, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Kondisi ini antara lain disebabkan oleh agenda internal partai, di mana sebagian partai politik, direncanakan baru akan melaksanakan Musyawarah Wilayah dan Musyawarah Daerah pada Tahun 2026.
Wahyudin menegaskan bahwa setiap ketidaksesuaian data yang ditemukan dalam Sistem Informasi Partai Politik akan menjadi bahan perbaikan pada tahapan pemutakhiran berikutnya. “Pengawasan ini merupakan langkah pencegahan agar perbaikan dapat dilakukan sejak dini dan tidak berdampak pada tahapan Pemilu selanjutnya,” pungkasnya.
Publisher: Humas Bawaslu Provinsi Gorontalo