Bertempat di Mercure Convention Center Ancol Jakarta, Senin (22/11) Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Gorontalo yang diwakili oleh Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum Yusnandar Karim mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Sinergitas Tind
Bawaslu Provinsi Gorontalo menyelenggarakan kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif masyarakat dalam penyelenggaraan pengawasan pemilu/pemilihan, sebagai ikhtiar untuk mewujudkan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 lebih berkualitas dan berintegritas, Senin (22/11/2021).
Kepala Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Gorontalo Nikson Entengo menghadiri kegiatan Sosialisasi kebijakan pengawasan keuangan dan kinerja di lingkungan Badan pengawas pemilihan umum.
Kegiatan tersebut dibuka langsung Ketua Bawaslu RI Abhan serta dihadiri oleh Sekjen Gun
Empat peserta Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) perwakilan Provinsi Gorontalo telah usai setelah digembleng dan dibekali pengetahuan tentang kepemiluan. Semangat mereka seolah mengkonfirmasi bahwa masa depan demokrasi akan bergerak ke arah yang lebih baik.
Kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif masyarakat merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, yang mengamanatkan bahwa pemilu harus diselenggarakan dengan partisipasi masyarakat.