Dalam memaksimalkan pengelolaan media massa dilingkungan Bawaslu Provinsi Se-Indonesia Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia terus mendorong Pengelola kehumasan memaksimalkan kinerja dalam mempublikasikan rangkaian kegiatan kelembagaan.
Pencapaian yang ditargetkan oleh Bawaslu RI adalah
Reformasi Birokrasi pada hakikatnya adalah upaya untuk melakukan pembaharuan/ upgrade dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan sumber daya manusia.
Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo Nikson Entengo didampingi Kabag Administrasi Admira Wantogia dan Sub.Koordinator SDM dan Umum Sitiyanti S.
Sesuai Keputusan Bawaslu RI No. 0083/HM.00.K1/02/2022 Tentang Pedoman Pengelolaan Media Sosial di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum, maka Bawaslu Provinsi Gorontalo melakukan supervisi/monitoring pengelolaan media sosial di Bawaslu Kabupaten/Kota untuk melihat secara faktual pelaksanaannya.