Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi Gorontalo hadiri Rapat Pleno Terbuka untuk penetapan perolehan kursi dan calon terpilih Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dalam Pemilihan Umum Tahun 2024

Bawaslu Provinsi Gorontalo hadiri Rapat Pleno Terbuka untuk penetapan perolehan kursi dan calon terpilih Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
Gorontalo - Rapat Pleno Terbuka untuk penetapan perolehan kursi dan calon terpilih Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 digelar di Kantor KPU Provinsi Gorontalo, Jum’at, (16/08/2024). Acara ini dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Moh. Fadjri Arsyad dan John Hendri Purba. Dalam rapat pleno tersebut, Plt. Ketua KPU Provinsi Gorontalo mengungkapkan bahwa metode Sainte League diterapkan untuk menentukan perolehan kursi calon anggota DPRD Provinsi Gorontalo. Metode ini, yang dikenal dalam sistem pemilihan, bertujuan untuk memastikan distribusi kursi yang adil dan proporsional berdasarkan hasil suara yang diperoleh. [caption id="attachment_9366" align="aligncenter" width="1920"] Moh. Fadjri Arsyad dan John Hendri Purba saat hadiri Rapat Pleno Terbuka di Kantor KPU Provinsi Gorontalo, Jum’at, (16/08/2024).[/caption] Total terdapat 45 kursi Anggota DPRD Provinsi Gorontalo yang terbagi di enam daerah pemilihan (dapil), mencakup enam kabupaten/kota di provinsi ini. Pembagian kursi ini dirancang untuk mencerminkan representasi yang merata di seluruh wilayah provinsi. Moh. Fadjri Arsyad menegaskan pentingnya pengawasan terhadap seluruh tahapan pemilihan umum. “Bawaslu wajib mengawasi seluruh tahapan pemilihan umum tahun 2024 untuk memastikan semua proses berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Fadjri. Sebagai tambahan informasi kegiatan ini dihadiri juga oleh Forkopimda Provinsi Gorontalo dan Perwakilan Partai Politik tingkat Provinsi.
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle